Tanganrakyat.id, Jakarta – Dalam rapat yang berlangsung secara online membahas sesi Uji Publik Draft Peraturan Dewan Pers tentang Pendataan, yang diikuti insan pers.
Agung Dharmajaya Wakil Ketua Dewan Pers masa bakti 2022-2025, dalam sambutannya mengatakan “Dewan Pers tidak pernah membuat peraturan (secara individu), dalam artian semua aturan di Dewan Pers dibahas dibuat selanjutnya disepakati oleh semua konstituen Dewan Pers hingga menjadi produk yang kita laksanakan,” ujar Agung Dharmajaya, pada Senin (7/11/2022)
Agung sangat berharap, dalam beberapa waktu kedepan, apa yang sudah dilakukan oleh Dewan Pers bersama rekanan konstituen mampu menghasilkan draft yang tentu mau tidak mau harus diuji bersama, apakah publik dapat memberikan catatan dan koreksi terhadap produk terkait.
Baca juga :
Kang Supardi, Wartawan Muda Penuh Berkah
“Karena bagaimanapun amanat UU 40 menyatakan sebuah perusahaan pers adalah perusahaan yang berbadan hukum, tapi kemudian muncul persoalan diantaranya sudah profesionalkah medianya atau jurnalisnya, ini yang akan kita bahas disini,” pungkas Agung.
Comment