Petugas Polresta Cirebon, Bongkar Bungker Miras

  • Bagikan
Petugas Polresta Cirebon, Bongkar Bungker Miras (Foto : Red)

Tanganrakyat.id, Cirebon – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon bersama dengan Polsek Lemahabang berhasil bongkar bunker penyimpanan minuman keras (Miras) yang berlokasi di Desa Cipeujeuh, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon. Kamis, (1/12).

Sekitar pukul 10.00 WIB, ada 89 dus miras atau ratusan botol miras telah berhasil diamankan oleh petugas. Terbongkarnya bunker miras di Cipeujeuh itu berawal dari adanya laporan masyarakat terkait peradaran miras di lokasi tersebut.

Penjual miras berinisial HP (62) memang pandai menyembunyikan miras. Petugas kemudian melakukan penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Wakasat Narkoba Polresta Cirebon AKP Udiyanto dengan jajarannya dan didampingi Polsek Lemahabang.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman melalui Wakasat Narkoba AKP Udiyanto mengatakan, ditemukannya bekas kardus miras di lokasi itu menjadi petunjuk petugas untuk menguak adanya bungker miras yang disembunyikan oleh penjual miras.

“Itulah yang kemudian menjadi petunjuk kami. Saya dan anggota kemudian geser-geser tempat itu. Ternyata ada lubang berukuran 1 meter persegi. Begitu kita masuk, barulah ketahuan, ada mirasnya. Itu seperti model bunker, berada di belakang lemari,” ungkapnya.

Selain itu, petugas kemudian menemukan sejumlah dus sekitar 89 (delapan puluh sembilan) yang berisikan miras dari berbagai merek. diantaranya, 8 (delapan) miras jenis angker, 51 (lima puluh satu) dus miras jenis kawa-kawa merah, 3 (tiga) dus jenis arak orang tua, dan 6 (enam) dua jenis Guinnes yang diamankan petugas.

Lebih lanjut, ribuan miras itu kemudian dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk dijadikan sebagai barang bukti yang nantinya akan dimusnahkan agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Miras itu kita kumpulkan nanti akan kita musnahkan menjelang akhir tahun 2022,” terangnya.

Baca juga :

Peduli Bencana Cianjur Polresta Cirebon – IJTI Ngamen Bersama Artis

Selain itu, pihaknya juga akan terus melakukan razia miras di wilayah hukum Polresta Cirebon. Terutama menjelang perayaan Natal dan tahun baru, agar tercipta situasi yang aman dan kondusif, serta masyarakat pun merasa nyaman.

“Ini kita cipta kondisi dalam rangka natal dan tahun baru. Kita laksanakan rutin, perintah dari pimpinan,” tandasnya.

Kapolresta Cirebon juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Cirebon agar tidak mengkonsumsi miras, sebab hal itu dapat merusak kesehatan. Bila dioplos, bahkan dapat menyebabkan kematian.

Penulis: IREditor: Yuli
  • Bagikan

Comment