Tanganrakyat.id, Indramayu – Tokoh masyarakat Kabupaten Indramayu yang kini masih duduk sebagai Anggota DPR RI dari fraksi PKB, H Dedi Wahidi SPd, mendukung langkah berani Bupati Indramayu Hj Nina Agustina Da’i Bachtiar SH MH CRA dalam membongkar kasus di Bank Perkreditan Rakyat “Karya Remaja” (BPR KR).
“Saya dukung langkah berani Bupati Nina Agustina dalam membongkar kasus di BPR KR tersebut. Karena persoalan di BPR KR ini sudah cukup lama, sebelum Bupati Nina Agustina menjabat,” ujar H Dedi Wahidi, Sabtu siang (22/4/2023).
Dukungan itu disampaikan H Dedi Wahidi saat menerima kunjungan silaturahmi lebaran Idul Fitri Bupati Indramayu Hj Nina Agustina beserta rombongan di kediamannya di lingkungan Kampus Hijau Kaplongan Indramayu. Bupati Nina Agustina sendiri datang berkunjung ditemani, diantaranya Sekretaris Daerah Drs Rinto Waluyo, para Kepala Dinas, Dirut Perumdam Tirta Dharma Ayu, Ady Setiawan dan Komisaris Utama PT BWI, Yudhi Rinaldo ST bersama Plt Dirut Makali Kumar SH.
Dalam obrolan santai penuh keakraban tersebut, Dedi Wahidi yang juga mantan Wakil Bupati Indramayu periode 2000-2005 ini, angkat jempol atas keberanian Bupati Nina Agustina dalam membongkar kasus di BPR. *Karena Dedi Wahidi juga, mengetahui kalau kasus di tubuh BPR KR sudah lama terjadi, sebelum Bupati Nina Agustina menjabat sebagai pemimpin daerah di kota mangga. Sebelum Nina Agustina jadi Bupati, BPR KR sudah bermasalah.
Sebelum kepemimpinan Bupati Nina Agustina, BPR KR ini, sudah bermasalah. Baik terkait debitur nakal yang menimbulkan kamacetan setoran, maupun debitur macet yang berlatarbelakang pemohon yang bukan sebenarnya alias dipinjam namanya.
“Langkah Bupati Nina Agustina ini sudah benar. Sampaikan apa adanya kepada masyarakat atau publik, tentang persoalan BPR KR. Saya setuju Debitur yang macet, baik dari kalangan pengusaha dan lainnya diungkap. Bahkan kalau ada kalangan anggota DPRD yang menjadi debitur macet, sampaikan ke publik, biar diketahui dan segera minta diselesaikan, demi menyelamatkan uang rakyat,” jelasnya Wahidi.
Terkait adanya wacana penyertaan modal dalam mengatasi persoalan BPR KR, Dedi Wahidi mengatakan hal itu perlu kajian yang cermat, dan disesuaikan dengan aturan yang ada. Tidak segampang, yang diwacanakan. Ada tahapan dan proses yg cukup panjang. Dengan proses hukum, mengejar debitur nakal dan menagihnya secara maksimal, maka persoalan BPR KR diharapkan segera terselesaikan.
Hal senada juga, disampaikan di tempat terpisah oleh H Abas Assafah Abdul Djalil, tokoh ulama Indramayu saat menerima kunjungan idul Fitri Bupati Nina Agustina dan rombongan. Mantan wakil ketua DPRD Indramayu yang tinggal di kawasan Kampus Putih desa Segeran Kidul kecamatan Juntinyuat ini, siap memberikan suport kepada Pemkab dalam mengungkap kasus BPR KR. H Abas berpesan kepada Bupati Nina Agustina untuk sabar dan Istiqomah dalam menyikapi dinamika di tengah masyarakat terkait menyelesaikan persoalan BPR KR.
“Jangan takut untuk konsisten mengungkap kasus di BPR KR. Kami mendukung langkah ibu bupati Nina Agustina, dan kami doakan segera terselesaikan,’ tegas H Abbas di kediamannya desa Segera Kidul.
Selain itu, mantan bupati Indramayu H Supendi MSi saat dikunjungi Bupati Nina Agustina dan rombongan, berpesan dan memberikan motivasi supaya kepemimpinan daerah di Indramayu, terus amanah. “Menjadi pemimpin daerah harus kuat dan jgn takut dengan berbagai kritikan maupun adanya aksi demo. Konsisten saja pada apa yang dikerjakan. Kalaupun ada riak-riak kecil dari pihak yang tidak mendukung, sikapi saja secara bijak, dan jangan terpengaruh. Karena itu hal biasa dalam berdemokrasi,” jelas H Supendi yang didampingi istrinya di rumah desa Bongas.
Sementara itu Bupati Nina Agustina sendiri saat berkunjung lebaran Idul Fitri ke masing-masing tokoh masyarakat Indramayu, saat ditanya terkait ramainya persoalan BPR KR di media massa maupun media sosial, selalu menjelaskan apa adanya. Apa yang dilakukan dirinya sebagai Bupati dalam membongkar kasus di BPR KR, semata-mata, demi uang masyarakat Indramayu bisa terselamatkan.
Persoalan BPR KR itu, diketahui saat OJK melaporkan kepada Bupati Nina Agustina soal kredit macet Rp29 miliar pada saat pertama ia menjabat sebagai bupati pada tahun 2021.
Lantas Nina tak begitu saja mau menerima laporan. Di tahun berikutnya, yakni 2022, Nina meminta OJK agar kembali melakukan pendalaman laporan keuangan dan angkanya sudah mencapai Rp141 miliar.
Hingga saat ini di tahun 2023 angkanya menyentuh Rp230 miliar. Hal ini membuat Nina geram oleh ulah debitur nakal penunggak kredit macet BPR KR.
Apalagi sampai saat ini debitur nakal yang menunggak kredit macet sebagian besar terkesan enggan mengembalikan uang pinjaman. Bahkan sebagian dari mereka malah dikabarkan ‘pasang badan’.
“Saya tak main-main untuk membongkar kasus kredit macet di BPR KR. Kami akan berusaha semaksimal mungkin agar para debitur nakal tersebut mengembalikan uang para nasabah,” ujarnya.
Bupati Nina Agustina bersama Tim Satgas yang telah terbentuk, akan terus membongkar semua kebobrokan di dalam BPR KR. Kemudian akan terus mengejar debitur nakal yang sudah seenaknya makan uang rakyat (nasabah).
Keseriusan Bupati Nina Agustina, untuk membongkar praktik korupsi BPR KR diperlihatkan dengan dibentuknya Satuan tugas (Satgas) Penanganan Debitur Bermasalah dan Penyelamatan Aset (PDBPA) BPR KR.
Baca juga :
Ono Surono Sholat Ied Bersama Bupati Indramayu
Sejak dibentuk, Satgas PDBPA terus bekerja membantu BPR KR mengurai sengakrut kredit macet. ASN yang ikut terlibat dalam kredit macet, menjadi salah satu target debitur yang ditangani.
“Debitur macet dari kalangan ASN telah kita panggil, untuk menyelesaikannya. Kemudian debitur nakal lainnya diluar ASN, kita kejar dan asetnya yang menjadi Hak Tanggungan, kita amankan. Jika mereka debitur nakal tidak ada itikad baik, kita proses hukum mereka. Semoga saja upaya kita ini bisa segera menyelesaikan persoalan BPR, terutama para nasabah dalam menarik tabungannya,” harap Bupati Nina Agustina yang dikenal tegas dan merakyat ini.
Comment