Kades Sale Baru Bantah Lakukan Pengancaman Pembunuhan, Muda Hasibuan Tak Ingin Berdamai

  • Bagikan
Kades Sale Baru Bantah Lakukan Pengancaman Pembunuhan, Muda Hasibuan Tak Ingin Berdamai (Foto : Red)

Tanganrakyat.id, Mandailing Natal – Kepala Desa Sale Baru Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bantah dugaan pengancaman yang ia lakukan kepada beberapa anggota Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia Profesional Jaringan Mitra Negara (LPAKNRI Projamin)

Bantahan tersebut dikatakan langsung Kades Desa Sale Baru Cahyono Surya Bin Mustamar di Rumah Makan Dapur Nenek Jalan Lintas Timur Panyabungan pada hari Selasa (6/6/2023).

Cahyono yang ditemani 3 orang pengacaranya mengatakan jika ia sama sekali tidak ada mengancam menggunakan parang kepada Muda Hasibuan dan rekannya pada saat anggota LSM itu meminta konfirmasi terkait penggunaan anggaran Dana Desa Sale Baru.

“Saya tidak ada mengancam mereka menggunakan parang, cuma saya pas saat itu bilang daripada saya emosi kepada kalian mending kalian pulang saja,,” katanya kepada beberapa media.

Cahyono juga mengatakan pada saat kejadian ia memilih diam daripada berdebat dan memilih masuk rumah meninggalkan 3 anggota LSM tersebut.

“Saya tidak mau berdebat lebih panjang lagi, saya memilih masuk rumah dan meninggalkan mereka, namun pada saat saya hendak masuk rumah, saya mengambil parang yang biasanya saya gunakan untuk mengambil cacing yang saat itu terletak tak jauh dari lokasi kami berdebat, namun parang itu langsung saya bawa ke rumah bukan untuk menakut nakuti seperti yang diberitakan sebelumnya,” katanya.

Selain itu, Cahyono juga mengaku terkejut soal adanya laporan kepolisian yang dilayangkan anggota LSM itu ke Polsek MBG terkait adanya dugaan pengancaman pembunuhan.

“Saya juga kaget adanya laporan mereka ke polisi yang katanya saya melakukan pengancaman pembunuhan kepada anggota LSM tersebut,” ungkapnya.

Baca juga :

Fakta Baru Ibu dan 3 Anaknya di MBG Setelah Vidio Pengancaman Viral 

Sementara, Muda Hasibuan Ketua LSM LPAKNRI Projamin Kabupaten Madina saat dimintai keterangannya melalui sambungan telepon membenarkan laporan kepolisian terkait soal pengancaman yang ia terima bersama rekannya dengan nomor polisi LP/B/09/V/2023/SPKT/Polsek MBG/Polres Madina/Polda Sumut, tanggal 15 Mei 2023 yang lalu.

Muda juga mengaku hingga saat ini kasus yang ia laporkan masih dalam proses penyidikan berlanjut.

“Masalahnya sudah kita laporkan, tinggal menunggu kelanjutannya saja, kita percayakan sepenuhnya masalah ini ditangani pihak kepolisian, kita juga punya bukti kuat, nanti di pengadilan akan kita buka semuanya,” katanya

Muda juga menyangkal ucapan Kades Sale Baru soal bantahan melakukan pengancaman pembunuhan kepadanya.

“Pas dia ngamuk ngamuk kan dia bilang pigi kalian dari sini, terus saya perintahkan kawan saya untuk merekamnya, namun pas saya berbalik dia sudah memegang parang sebelah kanannya dan berkata siapa yang merekam dan memegang Hp saya bacok, terus si Hartono bilang kenapa lah kek gitu pak kades, terus kades itu bilang jangan ikut campur tidak ada urusanmu disini,” ungkap Muda

Selain itu kata Muda, pengacara Kades Sale Baru juga sudah datang menemuinya untuk membahas permasalahan tersebut agar secepatnya diselesaikan secara kekeluargaan, namun ia bersama anggota LSM lainnya mengaku agar permasalahan ini diselesaikan di pengadilan saja.

  • Bagikan

Comment