Tanganrakyat.id , Mandailing Natal – Puluhan personel gabungan dari Satpol PP Mandailing Natal (Madina) dan TNI Polri kembali menggelar Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah tempat hiburan malam dan hotel kelas melati di seputaran Kota Panyabungan. Sabtu (9/9/2023).
Diduga karena sudah bocor duluan, alhasil razia kali ini petugas hanya mengamankan satu pasangan bukan suami istri asal Kota Padang Sidimpuan yang kedapatan sedang memadu kasih di kamar hotel nomor 209 yang beralamat di Jalan Merdeka Kayu Jati Panyabungan.
HTP (52) dan pasangannya NRM (50) selanjutnya diamankan ke kantor Satpol PP guna diberikan pendataan serta pembinaan agar keduanya tidak mengulangi perbuatannya kembali. Serta memanggil keluarganya masing masing sebagai jaminan.
Selain menyisir satu persatu kamar hotel, petugas juga memeriksa identitas kependudukan pengunjung tempat hiburan malam dan tamu hotel guna menghindari hal hal yang tidak di inginkan.
Kasatpol PP Madina Yuri Andri mengaku, razia kali ini pihak Satpol PP dibantu personil dari Polres Madina dan Subdenpom 1/2-7 menargetkan beberapa titik lokasi untuk dilakukan razia.
Baca Juga :
Jum’at Berkah”, NNB Hutarimbaru Salurkan Bantuan Ke Ratusan Anak Yatim Dan Jompo
Yuri juga mengatakan, setidaknya terdapat 35 orang personil Satpol PP yang dikerahkan dalam kegiatan razia Pekat ini.
“35 orang personil Satpol PP kita kerahkan dalam kegiatan ini, dan ditambah lagi personil dari TNI Polri yang membantu. Namun dari sekian titik yang sudah ditentukan sebagai sasaran razia, ternyata yang melakukan pelanggaran itu hanya satu titik, itupun kita hanya berhasil mengamankan satu pasangan saja, artinya masyarakat kita sudah mentaati ketentuan yang kita terapkan selama ini,” ucap Yuri.
Selain itu kata Yuri, pihak Satpol PP juga rutin melaksanakan pembinaan kepada pemilik tempat usaha hiburan malam dan hotel agar memahami ketentuan yang berlaku.
“Tak hanya mengamankan satu pasangan diluar nikah, dalam razia ini petugas kita juga mensosialisasikan penegakan peraturan Daerah serta menghimbau pemilik tempat usaha hiburan malam (Karaoke) dan hotel agar mematuhi peraturan tersebut,” ungkapnya.
Yuri juga berharap kepada semua lapisan masyarakat secara luas, agar bekerjasama dalam menyampaikan informasi ke pihak Satpol PP apabila terjadi penyakit masyarakat maupun Trantibum disekitar warga sehingga program cipta kondisi terlaksana.
Comment