Tanganrakyat.id , Indramayu – Kelompok Tani Makmur dari Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, tengah mengerjakan proyek betonisasi Jalan Usaha Tani (JUT) yang berlokasi di Jalan Slimpen Di Blok Gandok pada Rabu (04/10/23).
Pekerjaan jenis Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan JUT tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pertanian tahun anggaran 2023, melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Indramayu, dengan total biaya senilai Rp.200.000.000.
Namun, proyek yang menelan biaya hingga ratusan juta rupiah tersebut, hasilnya bikin mengelus dada saja. Bagaimana tidak, jalan yang sudah terlapis beton itu kondisinya sudah terlihat ada kerusakan Dari retak secara vertikal dan horizontal, bahkan sudah ada yang ambrol juga.
Ditambah lagi, di sepanjang jalan tersebut terlihat belum sepenuhnya dilakukan pembetonan ready mix, melainkan hanya beberapa meter saja panjang nya. Diperkirakan lebih dari 50% dan sepanjang jalan itu masih nampak hanya urugan bahan material batu yang sudah di gelar.
Yang lebih mencengangkan, dalam pengerjaan dan anggaran untuk proyek Jalan Usaha Tani tersebut diduga di kuasai oleh orang nomor satu di Desa Panyindangan Kulon, Ono Daryono,S.kom.,MH. Informasi ini terungkap oleh Kardisa, selaku Ketua Kelompok Tani Makmur.
Baca juga :
Kuwu Babadan Siap Melaksanakan Hasil Audit Investigatif Dari Inspektorat
Dikediaman rumahnya, pada hari Minggu (01/10/2023), Ketua Kelompok Tani Makmur, Kardisa, kepada sejumlah awak media mengungkapkan bahwa fungsional dirinya dalam pelaksanaan pekerjaan JUT tersebut hanya sebatas untuk menandatangani secara administrasi saja dan pengambilan uang.
“Untuk anggaran mah diserahkan semua ke Kuwu, yang mengerjakan proyek juga Kuwu, saya mah hanya mengambilkan anggaran saja.” Ungkapnya.
Lebih lanjut, Kardisa menuturkan bahwa terdapat 2 (dua) tahap dalam pencairan anggaran untuk pekerjaan Jalan Usaha Tani di Desa Panyindangan Kulon tersebut. Tahap pertama, kata dia, yaitu senilai Rp.136.000.000, sedangkan tahap ke dua, yakni senilai Rp.57.000.000.
Dihari yang sama, Minggu (01/10/2023), media Tanganrakyat.id mencoba menghubungi Kuwu Desa Panyindangan Kulon, Ono Daryono,S.kom.,MH untuk dimintai penjelasan atas kebenaran informasi ini. Sayangnya, upaya konfirmasi ini tidak mendapat respon dari yang bersangkutan sampai berita ini ditayangkan.
Comment