Tanganrakyat.id , Mandailing Natal – Sikap tidak transparannya Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) terkait anggaran dan data saat membalas surat konfirmasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Madina dinilai sangat tidak etis.
Demikian disampaikan Ketua Jaringan Masyarakat Pemantau Polri (JAMPI) Sumatera Utara (Sumut), Zakaria Rambe kepada wartawan ketika dimintai tanggapannya via WhatsApp, Rabu (08/11/2023).
“sudah seharusnya Ketua TPPS Madina yang juga Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi membuka secara jelas dan terang terkait anggaran. Selain itu juga program-program TPPS yang sudah terlaksana juga jangan hanya sekedar tulisan saja.”imbuhnya
SMSI Madina menurutnya sudah mengirimkan surat klarifikasi tertulis, dan sudah dijawab. Namun sepertinya jawabannya diduga masih ada yang ditutupi.
Selain itu lanjutnya, disinyalir banyak program yang hanya text book saja. Dimana pelaksanaannya dan kapan juga sepertinya ditutupi,”tandas Alumni Fakultas hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara itu.
Agar terkait anggaran serta pengelolaan Stunting Madina ini jelas dan transparan kepada masyarakat. Zakaria mendesak DPRD Madina selaku legislatif untuk bertindak.
“Sudah sepantasnya DPRD Madina melalui komisi terkait untuk bergerak dan memanggil Ketua TPPS Madina. Sehingga fungsi dan tugas dari DPRD berjalan sesuai dengan baik.”tegasnya
Dewan Penasehat Korps Advokad Alumni UMSU (KAUM) menyampaikan bahwa Ini program nasional yang menggunakan anggaran dari APBN. Maka sudah seharusnya DPRD Madina bergerak, dengan memanggil semua OPD terkait dan Ketua Timnya.
“Minta penjelasan secara rinci dan terbuka baik anggaran maupun program, agar masyarakat Madina tahu kemana habisnya anggaran itu,” tegasnya.
Sementara itu salah satu anggota Komisi IV DPRD Madina H. Maraganti Batubara yang dimintai keterangan menjelaskan bahwa DPRD Madina akan segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dinas-dinas yang berhubungan dengan Stunting.
Baca Juga :
SMSI Madina Terima Surat Klarifikasi Terkait Stunting
Menurut Marganti, beberapa waktu lalu Komisi IV sudah pernah melakukan RDP dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB). Namun, tidak juga muncul kesimpulan.
“Hanya janji yang disampaikan perwakilan DPPKB khususnya terkait Stunting saat itu. Dan data-data yang kami minta tidak dipenuhi sampai hari ini. Akan ada RDP lanjutan, dan kami akan ikutsertakan PPKBD san sub PPKBD,” ungkapnya, Rabu (08/11/2023) via seluler.
Ditegaskannya, Komisi IV akan menjadwalkan ulang pemanggilan DPPKB. Karena menurut politisi partai Hanura ini, DPPKB tidak kooperatif dan transparan terkait anggaran dan program tim yang menggunakan anggaran APBN ini.
Dan bahkan dia menambahkan, untuk memanggil kader-kader DPPKB di kecamatan dan Desa. Hal ini dilakukan untuk mengkonversi data-data yang dimiliki Komisi IV terkait penanganan Stunting.
Comment