Tanganrakyat.id, Mandailing Natal, – Farhan Donganta, Ketua Indonesia Youth Epicentrum Mandailing Natal (Madina) Lembaga Pemantau Pilkada 2024 menanggapi kisruh penolakan pengusulan penetapan Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Hutabargot.
Farhan mengaku, kisruh ini merupakan suatu kepentingan dan penyalahgunaan kekuasaan yang diduga dilakukan oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Hutabargot Taufik.
Menurutnya, Permasalahan yang terjadi antara Ketua PPK dengan belasan Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Hutabargot itu akan menjadi persoalan pelik ketika KPU Mandailing Natal bungkam.
Bahkan menurutnya, persoalan di Hutabargot ini sebagai kotak pandora, yang akan membuka tabir dari setiap permasalahan mengenai perekrutan Sekretariat di seluruh penjuru Mandailing Natal.
“Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kabupaten Mandailing Natal harus segera terjun untuk menyelesaikan persoalan ini dengan melakukan pemeriksaan internal terhadap Ketua PPK Kecamatan Hutabargot, karena sebelumnya belasan Kepala telah berkonsultasi kepada camatnya, tentu saja ini sudah membawa aspirasi dari masyarakatnya sendiri,” ucap Farhan.
Baca Juga:
Farhan juga mengaku, Kades yang berkonsultasi dengan camat itu menyampaikan dugaan adanya kecurangan dan terjadinya abuse of power yang menjadikan beberapa masyarakat di Kecamatan Hutabargot tidak mendapatkan hak nya.
Untuk itu kata Farhan. Dengan dilakukannya pemeriksaan internal terhadap Ketua PPK Kecamatan Hutabargot, maka perlahan persoalan akan dapat diselesaikan.
Dan kata Farhan, KPU Mandailing Natal diharapkan tidak tinggal diam atas persoalan ini, karena menurutnya bisa saja persoalan yang serupa terjadi di Kecamatan lain di Kabupaten Mandailing Natal.
“KPU Mandailing Natal harus menunjukkan kekuatan dari amanah yang telah mereka emban, dengan hal tersebut maka persoalan seperti ini akan cepat selesai, kecurangan, abuse of power, dan conflict of interest adalah sesuatu yang harus segera dibersihkan jika kita menginginkan Pilkada yang bersih dari segala hal yang buruk, akan tetapi apabila persoalan seperti ini tidak diselesaikan oleh KPU Mandailing Natal maka dapat dipastikan bahwa Pilkada kita akan berjalan sebagaimana mobil baru jatuh ke jurang. Katanya.
Comment