Oknum Kepala Desa Sukagumiwang Penuhi Panggilan Polisi atas Dugaan  Ancam Wartawan 

  • Bagikan
Oknum Kepala Desa Sukagumiwang Wasma Saat Penuhi Panggilan Polisi  (Foto : Red)

Tanganrakyat.id, Indramayu, – Kepala  Desa / Kuwu Sukagumiwang Wasma memenuhi panggilan penyidik Polres Indramayu sebagai terlapor atas dugaan ancaman pembunuhan terhadap seorang wartawan.

Wasma terlihat keluar dari Polres Indramayu sekitar pukul 15.30 WIB, didampingi pengacara dan istrinya, yang merupakan anggota DPRD Indramayu.

Mereka meninggalkan Polres dengan menaiki mobil berwarna hitam.

Pengacara M. Tugiran Jahol, Adi Iwan Mulyawan, S.H., menyatakan bahwa mereka mendorong Polres Indramayu untuk segera menyelidiki proses hukum terhadap kliennya.

“Kita mendorong kepada pihak kepolisian, Polres Indramayu, untuk segera menyidik proses hukum dari Saudara Mas Jahol karena dari pemerintah sendiri sudah merespon dengan baik,” ujar Adi Iwan Mulyawan, Senin (11/06/2024).

“Saya kira itu adalah hal yang perlu dilakukan oleh Polres Indramayu untuk menunjukkan bahwa polisi itu atau polri itu masih melindungi masyarakatnya,” imbuh Mas Iwan yang merupakan,” ujar Adi Iwan.

Hal senada dikatakan Ketua Forum Komunikasi Jurnalis Indramayu (FKJI) Dedy S Musashi, dia menyatakan terus mendukung langkah langkah yang diambil oleh penyidik Polres Indramayu dalam menangani kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap jurnalis Indramayu saudara Jahol.

Dedy meyakini bahwa para penyidik di polres Indramayu akan bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini.

“Mari kita bersama sama terus mendukung dan mensupport langkah Polri khususnya polres Indramayu dalam menangani kasus ini,” tukas Dedy S. Musashi.

Baca Juga:

Wartawan Indramayu Unjukrasa Tolak Revisi RUU Penyiaran dan Pidanakan Seorang Oknum Kepala Desa Sukagumiwang

Kasus ini telah menarik perhatian publik, khususnya komunitas wartawan, yang menuntut keadilan dan perlindungan hukum bagi para jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

Polres Indramayu diharapkan dapat menyelesaikan kasus ini dengan transparan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Secara terpisah salahsatu team hukum Kepala Desa Sukagumiwang, Aditya, SH menuturkan, kami team pengacara pada hari ini jam 12.00 mendampingi klien kami untuk memenuhi panggilan dari Polres Indramayu terkait laporan tersebut dan selesai diperiksa sekitar jam 15.00 WIB.

“Sebagai warga negara yang baik klien kami datang dan menjawab sekitar 15 pertanyaan dari penyidik,” ujar Aditya.

Lebih lanjut Aditya juga mendorong pihak Polres Indramayu untuk menyidik perkara ini dengan profesional sesuai moto nya presisi yaitu prediktif, responsibilitas, transparan dan berkeadilan.

Penulis: RedEditor: Achmad
  • Bagikan

Comment