Tanganrakyat.id, Mandailing Natal, – Ketua Indonesia Youth Epicentrum (IYE) Mandailing Natal (Madina) Lembaga Pemantau Pilkada 2024 mengaku kecawa terhadap KPU Madina atas kurang sigapnya penanganan kisruh soal penentuan Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Hutabargot.
Kekecewaan ini di ungkapkan ketua IYE Farhan Donganta kepada media ini Kamis (13/6/2024). Farhan mengaku KPU Madina dinilai diam seolah menganggap enteng permasalahan PPS Hutabargot.
“Ketua KPU Madina saya lihat kurang sigap dalam bekerja, termasuk masalah Sekretariat PPS Hutabargot, KPU seolah olah diam dan menganggap masalah ini sepele tanpa melakukan pemanggilan kepada kedua belah pihak yang bermasalah.
Baca Juga:
Kades Keberatan, Ketua PPK Hutabargot Diduga Semena Mena Terhadap Penentuan Anggota PPS
Selain itu kata Farhan, ia juga kecewa atas sikap KPU Madina yang diduga sengaja mendiamkan masalah PPS ini, sebab menurut Farhan jika dibiarkan berlarut larut bisa menimbulkan konflik berkepanjangan di kemudian hari.
“KPU Madina sebagai pihak yang berwenang untuk menyelesaikan masalah ini, kenapa mereka diam dan tidak turun tangan mendengar apa yang menjadi keluhan dari Kepala Desa, sebab jika dibiarkan maka ditakutkan akan menimbulkan kisruh dalam Pilkada nanti,” ucapnya lagi.
Untuk itu Farhan menduga, kisruh Sekretariat PPS Hutabargot ini merupakan suatu kepentingan dan penyalahgunaan kekuasaan yang diduga dilakukan oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Taufik dan KPU Madina.
“Dengan dilakukannya pemeriksaan internal terhadap Ketua PPK Kecamatan Hutabargot, dan Kepala Desa di tanggapi keluhannya, maka perlahan persoalan PPS ini akan dapat diselesaikan,” ucapnya.
Baca Juga:
Sementara, pihak KPU Madina melalui Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Ilu Prima Sagara mengaku, untuk saat ini diminta kedua belah pihak agar bersabar menunggu, sebab pihak KPU Madina saat ini sedang banyak kegiatan.
“Bukan Mendamaikan, Insya Allah Meluruskan Miskomunication itu Pasti Ada Bg. Ini Karena Jadwal Rekan rekan Cukup Padat, Mungkin Kita Lihat Dulu Waktunya Bg,” ucap Sagara ketika dihubungi melalui sambungan pesan WhatsApp.
Diketahui, kisruh ini bermula dari rekomendasi nama-nama anggota Sekretariat PPS yang diusulkan di Kecamatan Hutabargot waktu itu.
Ketika sejumlah Kepala Desa menerima pemberitahuan nama- nama Sekretariat dan 2 staf yang mereka usulkan ke PPS ternyata ada dugaan diubah oleh ketua PPKnya bernama Taufik.
Baca Juga:
Ketua IYE Pemantau Pemilu Minta KPU Madina Jangan Diam Soal Sekret PPS Hutabargot
Dari nama- nama yang diusulkan Kepala Desa tersebut, tidak satu pun yang diakomodir ketua PPK, padahal nama-nama itu sebelumnya telah disetujui bersama.
Akibatnya, belasan Kepala Desa yang ditemui media ini beberapa waktu lalu mengaku kecewa atas keputusan sepihak tersebut, karena mereka menilai ketua PPK Hutabargot dinilai telah mengangkangi Peraturan KPU (PKPU) no.8 tahun 2022.
Bahkan terkait persoalan ini, 12 dari 14 Kepala Desa di Hutabargot telah menyatakan sikap penolakan seluruh rekomendasi PPK ke KPU Madina. Dan mereka menyatakan, tidak bertanggungjawab dan tidak bersedia menandatangani seluruh proses dan tahapan yang disampaikan.
Salah satunya Kepala Desa Huta Dolok Muhammad Said mengatakan, hingga saat ini 12 Kepala Desa se Kecamatan Hutabargot sepakat menolak pengusulan PPS tersebut.
“Kami semua sepakat dan menolak pengusulan Sekretariat PPS itu sebelum permintaan kami direvisi ulang, karena apa yang kami usulkan itu semuanya sudah dirubah dan bahkan tak satupun usulan kami dibuat di SK itu,” ucapnya.
Senada dengan Said, Kepala Desa Binanga Sahnan Efendi dan Kepala Desa Kumpulan Setia Muhammad Diris juga mengatakan hal yang sama, mereka semua mengaku jika permintaan mereka untuk merevisi SK Sekretariat PPS itu tidak di ubah, maka semua Desa di Hutabargot menolak menanda tangani SK tersebut.
Sementara, Sulhan, Kepala Desa Butabargot Setia mengatakan, kisruh ini merupakan ego ketua PPK Hutabargot yang terlalu dipaksakan untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.
Comment