Tanganrakyat.id, Jakarta, – Berangkat dari cita-cita mewujudkan negara hukum berkeadilan yang masih jauh panggang dari api, mantan pengacara Capres/Cawapres RI tahun 2019 dan 2024, advokat senior Dr. TM Luthfi Yazid, S.H., LL.M dan kawan-kawan mendirikan organisasi advokat baru yang diberi nama Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia, disingkat “DePA-RI”.
Luthfi Yazid selaku Ketua Umum DePA-RI dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat (9/8/2024) menyatakan, organisasi yang dipimpinnya mempunyai tekad menguatkan marwah advokat sebagai profesi mulia (noble profession) yang mengemban amanat luhur untuk menegakkan supremasi hukum yang berkeadilan di tanah air untuk siapapun. Oleh sebab itu, DePA-RI mempunyai motto ”Justitia Omnibus” yang artinya keadilan untuk semua (justice for all).
Ia berkeyakinan, dengan paradigma Justitia Omnibus (keadilan untuk semua) akan tumbuh kepercayaan masyarakat kepada bangunan hukum dan profesi advokat, sehingga pada akhirnya masyarakat dengan penuh kesadaran akan terpanggil untuk turut serta mengambil bagian dalam mewujudkan mandat UUD 1945, yaitu merealisasikan kepastian hukum yang adil.
Selama ini, lanjut pengacara yang juga pernah menjadi pengurus Indonesian Association of British Alumni (IABA) dan alumni UGM (Kagama) itu, pengacara di Indonesia sering dipandang sebelah mata, karena dinilai kurang memiliki kepedulian kepada persoalan bangsa dan negara serta kurang peka terhadap perjuangan demokrasi dan cita-cita mewujudkan negara hukum (the rule of law).
Officium nobilee atau profesi mulia yang sering dilekatkan kepada profesi advokat hanya sebatas kata-kata dan cenderung sebagai buzzword atau kata-kata mubazir tanpa makna. Padahal para tokoh serta pendiri bangsa ini beberapa di antaranya adalah Mister In de Rechten, sarjana hukum dan advokat yang peduli terhadap keadaan negara dan bangsanya.
Sebut misalnya, Mr. Moh. Yamin, Mr. Soepomo, Mr. Johannes Latuharhary, Mr. Ahmad Subardjo, Mr. AA Maramis, Mr. Mohammad Roem, Mr. Kasman Singodimedjo, dan Mr. Sjafruddin Prawiranegara. Mereka memiliki peran dan jasa yang besar bagi republik yang bulan Agustus ini memperingati usianya yang ke-79.
Sebutlah Moh. Yamin dan Soepomo yang ikut merancang kosep dasar UUD 1945; Kasman Singodimedjo pernah menjadi Jaksa Agung yang sangat idealis; Sjafruddin Prawiranegara menjadi perintis Bank Indonesia dan menjadi Gubernur BI pertama; dan Moh. Roem yang terkenal dengan perjanjian Roem-Royen dan pernah menjadi Mendagri dan Menlu.
Luthfi Yazid juga mengemukakan, di saat memperingati HUT RI ke-79 ini para advokat harus berikrar dan bertekad kembali untuk mengambil peran dan bersuara agar cita-cita mendirikan negeri ini tidak melenceng terlalu jauh. Praktik korupsi, pelanggaran HAM, diskriminasi, pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat, dan penindasan dengan segala modusnya haruslah menjadi lahan baru para advokat untuk bersuara dan bersikap.
Menurut advokat yang pernah menjadi peneliti dan dosen tamu di Universitas Gakushuin Tokyo itu, DePA-RI yang telah diakui negara melalui Surat Keputusan Menkumham RI Nomer AHU 0006921.AH.01.07 Tahun 2024 akan bahu-membahu dengan organisasi advokat lainnya serta dengan seluruh komponen bangsa untuk bergerak dan berbuat untuk Indonesia yang sedang tidak baik-baik ini.
“Sungguh sangat banyak tugas DePA-RI dalam memperjuangkan keadilan dan membela mereka yang papa atau less in power,” tambah pengacara yang membela ribuan korban penipuan umroh First Travel itu.
Luthfi Yazid juga menginformasikan bahwa deklarasi DePA-RI akan dilaksanakan di kota bersejarah bagi dunia advokat, yakni di Jogjakarta pada hari Minggu tanggal 25 Agutus 2024.
Meskipun DePA-RI adalah organisasi advokat baru, namun Luthfi Yazid sebagai Ketua Umum optimistis organisasinya akan mengambil peranan penting dalam penegakan hukum. “Animo untuk bergabung dari para advokat di seluruh Indonesia juga besar,” kata advokat alumni salah satu universitas ternama di Inggris itu.
Baca juga:
Pengacara Arlon Sitinjak Minta Kajati DKI Tahan Tersangka Santoso Halim
Dengan didukung para sahabat yang concerned dengan dunia hukum, baik praktisi maupun akademisi seperti mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh, mantan Dekan FH UI Prof. Dr. Topo Santoso, Guru Besar FH UNS Prof Dr. Adi Sulistiyono, dan ilmuwan dari Universitas Mataram serta mantan Dosen Universitas Utrecht Hayyan ul Haq, SH, LL.M, PhD, Luthfi Yazid berkeyakinan DePA-RI akan dapat mengambil peran penting dalam mewujudkan cita-cita negara hukum yang berkeadilan.
Comment