Kasus Dugaan Penganiayaan Kades Panyabungan Tonga Masuk Proses Penyelidikan

  • Bagikan
Kasus Dugaan Penganiayaan Kades Panyabungan Tonga Masuk Proses Penyelidikan (Foto: Red)

Tanganrakyat.id, Mandailing Natal, – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Panyabungan Tonga Kecamatan Panyabungan berinisial SS terhadap karyawan Koperasi kini masuk dalam tahap proses penyelidikan.

Hal tersebut diakui Kaurbin Opsnal (KBO) sekaligus plh Kasihumas Polres Madina Ipda Bagus Seto, S.H diruang kerjanya. Jumat (11/10/2024) sore.

Bagus mengaku, setelah laporan korban diterima, pihaknya kini masih melakukan pendalaman soal dugaan penganiayaan yang melibatkan Kades Panyabungan Tonga itu.

“Polres Madina melalui Polsek Panyabungan sudah menerima laporan dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut, dan pada saat ini penyidik masih melakukan proses penyelidikan terkait peristiwa itu,” ucap Bagus.

Bagus juga mengaku, pihaknya juga akan memanggil para saksi dalam peristiwa penganiayaan itu. “Saksi saksi yang ada dilokasi kejadian akan segera kita panggil untuk memenuhi proses pemeriksaan.” Katanya.

Sebelumnya, beredar vidio amatir yang menunjukkan salah satu oknum Kades penganiaya karyawan Koperasi Bina Artha Ventura saat menagih uang cicilan warga.

Aksi dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum kades ini terjadi sekitar pukul 21:59 wib di salah satu halaman rumah warga di Desa Panyabungan Tonga pada Rabu Malam kemarin.

Baca Juga:

Kades Panyabungan Tonga Bantah Melakukan Pemukulan Ke Karyawan Koperasi

Dalam vidio amatir berdurasi 32 detik dan 56 detik yang direkam salah satu karyawan Koperasi ini terlihat oknum Kades ini dengan arogannya memukul kepala korban dan menendang karyawan koperasi tersebut.

Dalam aksi penganiayaan yang viral itu, korban terlihat ketakutan sehingga korban melaporkan kejadian penganiayaan itu ke Polsek Panyabungan.

Sementara, Kades Panyabungan Tonga membantah jika dirinya melakukan pemukulan terhadap karyawan Koperasi Bina Artha Ventura berinisial AS.

“Saya tidak memukul, saya hanya mendorongnya, lantaran mereka (karyawan Koperasi) ribut ribut di samping rumah saya, dan sangat mengganggu kenyamanan saya dan warga lainnya yang lagi istirahat,” ucapnya.

Selain membantah tudingan melakukan pemukulan, ia bercerita, karyawan Koperasi yang berjumlah 4 orang tersebut datang ke Desanya secara tidak wajar karena tidak pernah permisi dan melapor ke Kepala Desa terlebih dulu, padahal jam malam sudah diberlakukan di wilayah itu.

“Kedatangan mereka untuk menagih paksa cicilan warga saya pada jam 10 malam itu sangat tidak wajar, apalagi mereka sampai ribut ribut dan membentak serta mendorong dorong pintu nasabahnya, dan mereka tidak melapor ke saya sebagai Kepala Desanya, padahal di Desa saya itu diberlakukan jam malam,” ungkapnya.

Penulis: SNP
  • Bagikan

Comment