Hoaks Pengembalian Insentif Guru PAUD Guncang Indramayu, Kadisdik Beri Klarifikasi

  • Bagikan
Hoaks Pengembalian Insentif Guru PAUD Guncang Indramayu, Kadisdik Beri Klarifikasi (Foto: Red)

Indramayu, tanganrakyat.id – Beredarnya kabar bohong atau hoaks terkait pengembalian dana insentif bagi guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Indramayu telah meresahkan para pendidik. Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Indramayu, Dr. H. Caridin, secara tegas membantah kabar tersebut.

Dalam keterangannya, Caridin menegaskan bahwa tidak ada perintah atau kebijakan apapun dari pemerintah daerah untuk menarik kembali dana insentif yang telah disalurkan kepada para guru PAUD.

“Informasi yang beredar di media sosial itu tidak benar. Kami meminta para guru untuk tidak terpengaruh oleh hoaks tersebut,” tegasnya. Minggu, (2/12).

Lebih lanjut, Caridin menjelaskan bahwa dana insentif yang telah diterima oleh para guru PAUD merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah atas jasa dan dedikasinya dalam mendidik anak-anak usia dini. Dana ini dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2024.

“Kami telah menyalurkan dana insentif sebesar Rp1.200.000 kepada sebanyak 2.732 guru PAUD. Dana ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para guru dan memotivasi mereka dalam menjalankan tugasnya,” ujar Caridin.

Baca juga:

Kang Supardi, Wartawan Muda Penuh Berkah

Dana Insentif untuk Guru Non-ASN
Caridin juga menjelaskan bahwa penerima insentif ini adalah para guru PAUD yang berstatus sebagai guru Non-ASN dan tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Kebijakan ini diambil dengan pertimbangan untuk meningkatkan kesejahteraan para guru yang belum mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

“Ke depan, kami berencana untuk meningkatkan nilai insentif menjadi Rp150.000 per bulan. Hal ini tentu saja akan sangat membantu meningkatkan kesejahteraan para guru PAUD,” imbuhnya.

Imbauan Masyarakat

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi, terutama yang berasal dari media sosial. Sebelum menyebarkan suatu informasi, pastikan terlebih dahulu kebenarannya. Hoaks tidak hanya dapat meresahkan masyarakat, tetapi juga dapat merusak citra suatu lembaga atau individu.

“Mari kita bersama-sama menjaga kondusivitas di Kabupaten Indramayu dengan tidak menyebarkan berita bohong,” ajak Caridin.

  • Bagikan

Comment