Sukabumi Perpanjang Status Darurat Bencana

  • Bagikan
Sukabumi Perpanjang Status Darurat Bencana (Foto: Red)

Sukabumi, tanganrakyat.id – Kabupaten Sukabumi kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana hingga 17 Desember mendatang. Keputusan ini diambil mengingat kondisi pasca bencana yang masih membutuhkan penanganan serius. Berbagai upaya terus dilakukan untuk membantu para korban dan memulihkan wilayah yang terdampak.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah penyediaan fasilitas komunikasi. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sukabumi telah memasang enam unit Starlink di daerah yang terputus akses internetnya. Hal ini bertujuan untuk memudahkan komunikasi dan koordinasi dalam penanganan bencana.

Selain itu, tim reaksi cepat dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat juga terus bekerja keras di lapangan. Mereka melakukan berbagai kegiatan, mulai dari pendataan korban, pendirian posko pengungsian, hingga pembersihan material longsor.

BPBD Provinsi Jawa Barat mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat hujan turun. Masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat menghubungi nomor darurat 0899-9404-629 Atau BPBD/Damkar Kabupaten/Kota terdekat.

Baca juga:

SPPBB Dalam Rangka Ultah Pertamina ke 67 Gelar Syukuran dan Donasi untuk Yatim piatu serta membuka donasi Bencana Sukabumi dan Cianjur

Dengan berbagai upaya yang dilakukan, diharapkan kondisi di Kabupaten Sukabumi dapat segera pulih dan masyarakat dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala

  • Bagikan

Comment