Makassar, tanganrakyat.id – Insiden pelarangan terhadap wartawan dalam melakukan peliputan kembali terjadi. Kali ini, sejumlah jurnalis dari berbagai media mengalami penolakan saat hendak meliput kegiatan “Workshop Penguatan Kapasitas Pengawas Adhoc (Evaluasi dan Pembuatan Laporan)” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Pangkep.
Kegiatan tersebut diadakan di Hotel Travellers Phinisi Makassar dan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 29 hingga 31 Januari 2025.
Meskipun diketahui bahwa kegiatan ini menggunakan anggaran negara, panitia pelaksana secara tegas melarang peliputan tanpa memberikan alasan yang jelas.
Insiden penolakan peliputan ini bermula ketika seorang jurnalis meminta izin kepada anggota Bawaslu yang kemudian diarahkan untuk berbicara dengan salah satu panitia. Awalnya, panitia tersebut mengizinkan para jurnalis untuk meliput.
“Bahkan, seorang pria berbaju hijau yang duduk di meja atas juga menyambut baik kehadiran kami dan meminta kami berbicara dengan humas,” ujar salah satu jurnalis yang hadir di lokasi.

Setelah bertemu dengan humas, para jurnalis menjelaskan bahwa mereka berasal dari sebuah grup WhatsApp media online dan meminta agar hanya nama grup yang dicantumkan, bukan masing-masing media.
Pihak humas pun menyetujuinya. Bahkan, para jurnalis ini sempat dijamu dengan makanan sebelum akhirnya terjadi insiden penolakan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pangkep, Syamsir Salam, saat menemui para jurnalis mengaku sebagai mantan wartawan. Ia mengatakan bahwa kegiatan ini sudah ditangani oleh media dari Humas Kabupaten Pangkep, sehingga tidak perlu lagi diliput oleh media lain.
Dengan nada kasar, Ketua Bawaslu menyatakan bahwa acara tersebut sudah diliput oleh media internal mereka, sehingga tidak perlu ada liputan dari pihak luar. Ia bahkan menambahkan bahwa mereka sudah memiliki banyak media di Pangkep.
Pelarangan tersebut langsung dipertanyakan oleh para jurnalis. Mereka mempertanyakan mengapa mereka tidak boleh meliput, padahal anggaran yang digunakan adalah uang rakyat.
“Jika dana yang dipakai adalah dana pribadi, maka itu hak mereka. Namun, jika menggunakan dana publik, maka kami sebagai lembaga kontrol memiliki hak untuk mengetahui transparansi kegiatan tersebut, kemudian mempublikasikannya,” ucap salah satu jurnalis yang mengalami penolakan.
Insiden pelarangan peliputan ini mengundang reaksi dari Ketua IWO (Ikatan Wartawan Online) Sulsel, Zulkifli Thahir. Ia sangat menyayangkan sikap panitia yang dinilai kurang etis dan terkesan menghalangi kebebasan pers.
“Sangat disayangkan sikap yang ditunjukkan panitia dari Bawaslu Pangkep. Ini bukan tentang sudah ada media dari humas Pemkab Pangkep atau tidak ada anggaran publikasi bagi media yang tidak terdaftar dalam kegiatan tersebut, namun ini soal tugas pokok dan fungsi pers sebagai kontrol dalam memberikan informasi yang akurat kepada publik,” jelas Zulkifli Thahir.
Ketua IWO Sulsel ini juga menegaskan untuk tidak memandang rendah profesi wartawan dengan mendiskreditkan media maupun jurnalisnya. Ia berharap agar panitia atau institusi setidaknya mengedepankan adab dan etika dalam menyampaikan sesuatu agar tidak terjadi miskomunikasi dan kesalahpahaman.
“Kami berharap agar insiden serupa ini tidak terjadi lagi di mana pun, kapan pun, dan oleh siapa pun. Mari saling menghargai profesi masing-masing. Kami juga meminta kepada insan jurnalis agar dalam melakukan tugasnya lebih mengedepankan kode etik, adab, dan ikhlas menjalankan pekerjaannya demi menjaga marwah profesi jurnalis ini,” jelas Abang Chuleq, sapaan akrab Ketua IWO Sulsel ini.
Baca juga:
Bawaslu dan Media Jalin Sinergi Demi Pilkada yang Bersih
Ia juga mengingatkan kembali untuk saling menghargai profesi masing-masing dan menghentikan prasangka yang tidak baik. “Mari berpikir positif, berprasangka yang baik-baik saja, saling menghargai satu sama lain agar miskomunikasi serta kesalahpahaman bisa dihindari,” pungkasnya.













Comment