Enam Bangunan Bersejarah di Indramayu Resmi Jadi Cagar Budaya

  • Bagikan
Dari kiri ke kanan: Ketua TACB Kabupaten Indramayu, Dedy S. Musashi, Bupati Indramayu, Hj. Nina Agustina, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu, Haji Caridin, (Foto: Red)

Indramayu, tanganrakyat.id – Jawa Barat – Kabar gembira bagi pecinta sejarah dan budaya di Kabupaten Indramayu! Enam bangunan bersejarah di wilayah ini telah resmi ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya (BCB) oleh Bupati Indramayu, Hj. Nina Agustina. Penetapan ini merupakan langkah penting dalam upaya melestarikan warisan budaya daerah untuk generasi mendatang.

Keenam bangunan yang kini berstatus cagar budaya tersebut adalah:

1. Gedung Pendopo: Bangunan ikonik ini merupakan saksi bisu perjalanan sejarah pemerintahan di Indramayu.

2. Masjid Bondan: Masjid kuno ini memiliki arsitektur yang unik dan mengandung nilai-nilai religius yang tinggi.

3. Menara Air (Waterleiding) Perumdam Tirta Darma Ayu: Menara air ini merupakan bagian dari sistem penyediaan air bersih pada masa lalu.

4.Gedung Landraad: Gedung bersejarah ini pernah berfungsi sebagai pengadilan pada zaman kolonial Belanda.

5. Gedong Duwur atau eks Asisten Residen: Bangunan ini dulunya merupakan kediaman resmi asisten residen pada masa kolonial.

6. Gedung Gebeo (Gemeentelijke Electriciteitsbedrijf Bandoeng en Omstreken) atau Gedung PLN Indramayu: Gedung ini merupakan peninggalan sejarah kelistrikan di Indramayu.

Penetapan keenam bangunan cagar budaya ini didasarkan pada kajian yang dilakukan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Indramayu. Bupati Nina Agustina berharap penetapan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga dan melestarikan warisan budaya.

“Saya sangat bangga dengan penetapan enam bangunan cagar budaya ini. Ini adalah bukti komitmen pemerintah daerah dalam melestarikan nilai-nilai sejarah dan budaya,” ujar Bupati Nina Agustina.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu, Haji Caridin, menambahkan bahwa penetapan ini adalah langkah awal untuk menjaga “tetenger” kota Indramayu.

Ketua TACB Kabupaten Indramayu, Dedy S. Musashi, mengungkapkan bahwa masih banyak potensi cagar budaya lain di Indramayu yang perlu dikaji dan dilestarikan.

“Kami akan terus melakukan kajian terhadap tinggalan-tinggalan sejarah di Indramayu. Rencananya, tahun ini kami akan fokus pada kawasan Pecinan di sepanjang jalan Veteran,” kata Dedy S. Musashi.Minggu Kliwon, (2/2).

Kawasan Pecinan ini memiliki nilai sejarah yang tinggi karena terdapat gereja tertua di Jawa Barat, bangunan pemukiman etnis Tionghoa, rumah ibadah, makam China, dan gedung-gedung perkantoran kuno.

Baca juga:

Tradisi Unik Cirebon Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Dengan ditetapkannya enam bangunan cagar budaya ini, diharapkan masyarakat Indramayu semakin menghargai dan melestarikan warisan budaya mereka. Langkah ini juga diharapkan dapat menarik wisatawan yang tertarik dengan sejarah dan budaya, sehingga dapat meningkatkan potensi pariwisata daerah.

  • Bagikan

Comment