JAMPI Sumut Desak Bid Propam Polda Sumut Selidiki Kutipan di Kotanopan

  • Bagikan

Medan, Tanganrakyat.id – Ketua Jaringan Masyarakat Pemantau Polisi (JAMPI) Sumatera Utara (Sumut), Zakaria Rambe, SH, Mhum, meminta Bidang Propam Polda Sumut untuk segera melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya kutipan (pungli) terhadap pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) mesin dompeng di Kotanopan.

Menurut Zakaria, pengakuan oknum P yang melakukan kutipan kepada para pendompeng harus menjadi perhatian khusus dari Bidang Propam Polda Sumut.

“Bidang Propam harus turun, panggil Kapolsek dan oknum sipil berinisial P ini untuk melakukan penyelidikan,” ucap Zakaria.

Zakaria juga menegaskan bahwa sikap pembiaran adanya dugaan pengutipan atau pungli ini menimbulkan pikiran negatif di masyarakat.

“Kita harus menduga, kenapa Kapolsek Kotanopan melakukan pembiaran? Apalagi berdasarkan pengakuan dari Pardomuan itu, uang kutipan itu untuk kampungnya dan masjid,” ucap Zakaria.

Sebelumnya, beredar isu bahwa Kapolsek Kotanopan, AKP P Ritonga, melakukan kutipan atau pungli kepada para pendompeng di Kotanopan melalui oknum berinisial P dengan besar kutipan Rp 1.200.000,- hingga Rp 1.300.000,- per minggu per dompeng.

Sementara, Kapolsek Kotanopan, AKP P Ritonga, telah membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa dirinya tidak pernah melakukan pungli ataupun pengutipan kepada para pemilik dompeng.

“Astaghfirullah, banyak kali isu-isu ke Polsek Kotanopan ini. Mudah-mudahan sampai saat ini satu rupiah pun tak pernah ku terima dari para penambang itu. langsung aja coba kalian tanya sama pardompengnya. Alhamdulillah sampai saat ini tak ada satu rupiah pun ku terima,” tegas AKP. P Ritonga dalam sambungan telpon, Kamis (6/2/2025) malam.

Sementara itu oknum P yang disebutkan melakukan pengutipan kepada para pemain dompeng kotanopan kepada wartawan di nomor 08226773**** via whatsapp mengakui bahwa dirinya memang ada melakukan pengutipan kepada pardompeng, tetapi tidak ada membaginya ke Polsek.

”memang benar saya kutip tapi, satu sen pun tidak ada ku kasih ke Polsek. Uang itu untuk mesjid, anak yatim dan jompo, karena saya asli orang Jambur Tarutung,”tuturnya.

Dan P pun menambahkan bahwa kutipan itu partisipasi untuk kampungnya, bukan untuk polisi, tapi untuk mesjid.

“Selama main beko tak pernah ada bagian ke masyarakat ku, jadi dimana salahnya,”katanya sambil bertanya.

  • Bagikan

Comment