Kota Bogor, tanganrakyat.id – Kepolisian Sektor Bogor Tengah Polresta Bogor Kota melaporkan empat warga Kelurahan Tegallega, Kota Bogor, Jawa Barat, meninggal dunia setelah mengonsumsi minuman keras atau miras oplosan.
Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Agustinus Manurung, menjelaskan bahwa keempat korban adalah laki-laki dewasa dengan inisial I (63), H (46), Y (36), dan R (68).
Selain korban jiwa, satu pria dewasa lainnya, berinisial A, saat ini dalam kondisi kritis dan dirawat di Rumah Sakit Palang Merah Indonesia (RS PMI) Kota Bogor.
“Diduga akibat mengkonsumsi minuman keras jenis ‘aseng’ (oplosan) yang dibeli dari warung di sekitar Taman Corat-Coret Jalan Pandu Raya, Kecamatan Bogor Utara,” ujar Kompol Agustinus.
Polisi berhasil menangkap penjual miras berinisial S setelah mendapatkan informasi terkait kasus ini. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Mako Polsek Bogor Tengah.
Kejadian tragis ini bermula ketika para korban menenggak miras pada Jumat (7/2) sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah garasi rumah yang juga berfungsi sebagai tempat usaha steam kendaraan bermotor di Kelurahan Tegallega.
Mereka mencampur miras jenis ‘aseng’ atau arak ginseng dengan minuman kemasan Kuku Bima dan Hydro Coco. Setelah mengonsumsinya, beberapa korban dilarikan ke rumah sakit yang berbeda.
Baca juga:
Indramayu Darurat Begal! Politisi Desak Polisi Tindak Tegas
Korban meninggal dunia secara berurutan, dimulai dari R yang menghembuskan nafas terakhir di RSUD Cibinong pada Sabtu (8/2) sekitar pukul 22.55 WIB. Kemudian, H meninggal di RS Mulia Kota Bogor pada pukul 23.30 WIB di hari yang sama. Y meninggal dunia di rumahnya pada Minggu (9/2) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, dan terakhir, I meninggal dunia di rumahnya pada hari yang sama sekitar pukul 10.30 WIB.
Comment