Tambang Emas Desa Lobung Diduga Kebal Hukum

  • Bagikan
Tambang Emas Desa Lobung Diduga Kebal Hukum (Foto: Red)

Madina, tanganrakyat⁠.id – Tambang emas ilegal di Desa Lobung, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) masih beroperasi secara ilegal dan tidak mengindahkan hukum yang berlaku.

Meskipun diketahui dalam Undang Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan mineral dan batubara, mengatur tatacara perizinan pengambilan mineral dan batuan dari hasil alam.

Selain aturan perizinan dalam UU RI No 3 Tahun 2020 dimuat sanksi pidana berat bagi pelaku penambangan yang tidak mengantongi izin sebagaimana dimuat dalam Pasal 158.

“Setiap orang yang melakukan Penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah)”

Namun walau ada ancaman sanksi Pidana berat yang dimuat pada Pasal 158 UU RI No 3/2020, tidak membuat surut nyali pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Lobung Kecamatan Lingga Bayu.

Baca Juga:

Pegawai BRI Sibuhuan Diduga Terlibat KDRT

Terkait dugaan kebal hukumnya PETI di Desa Lobung, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Madina AKBP Arie Sofandi Paloh SH SIK, yang dihubungi melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasar Reskrim) AKP Ikhwanuddin Nasution, Jum’at (14/02/25) untuk tindakan Kepolisian terhadap pelaku PETI.

Wartawan yang mengkonfirmasi Kapolres Madina AKBP Arie S Paloh, melalui pesan WhatsApps (WA), belum mendapat tanggapan terkait langkah dan tindakan Kepolisian yang diambil Polres Madina terhadap pelaku PETI.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari “RF” warga setempat yang meminta namanya tidak dimuat dalam pemberitaan dengan alasan keselamatan, mengungkapkan aktivitas penambangan itu sudah berlangsung lama, dan tambang itu milik “K” bersama orang lain yang berasal dari luar Lingga Bayu.

“Ada 3 orang pemiliknya yang ku kenal pemilik tambang itu hanya “K”, yang lainnya dari luar Lingga Bayu makanya tidak ku kenal” Sebutnya.

Penulis: S/tim
  • Bagikan

Comment