Purbalingga, tanganrakyat.id – Novi Citra Indriyanti, seorang guru di SD IT Mutiara Hati, Banjarnegara, Jawa Tengah, harus menerima kenyataan pahit setelah dirinya diberhentikan dari pekerjaannya. Keputusan ini diambil pihak sekolah setelah video klarifikasinya terkait lagu berjudul “Bayar, Bayar, Bayar” yang dibawakan oleh bandnya, Sukatani, viral di media sosial.
Pihak SD IT Mutiara Hati mengonfirmasi bahwa pemberhentian Novi dilakukan karena ia dianggap melanggar kode etik yayasan. Meskipun demikian, sekolah masih membuka peluang bagi Novi untuk kembali mengajar dengan syarat ia menghentikan aktivitasnya sebagai vokalis band.
Kepala SD IT Mutiara Hati, Eti Endarwati, menjelaskan bahwa hubungan antara sekolah dan Novi tetap terjalin dengan baik. “Kami sangat menyayangkan kejadian ini, tetapi kami harus mengambil tindakan tegas untuk menjaga nama baik sekolah,” ujarnya.
Eti mengungkapkan bahwa Novi telah bergabung dengan band Sukatani sejak 2022. Sebelumnya, pihak sekolah telah menyarankan agar Novi mencari komunitas musik yang lebih sesuai dengan lingkungan pendidikan. “Kami telah memberikan saran dan arahan, tetapi tampaknya Novi memiliki pandangan yang berbeda,” kata Eti.
Video klarifikasi Novi di media sosial memicu beragam reaksi dari warganet. Banyak yang menyayangkan keputusan sekolah, namun ada pula yang mendukung langkah tersebut. “Ini adalah masalah kompleks, dan kami memahami bahwa ada berbagai sudut pandang,” tutur Eti.Senin (24/2/2025).
Eti menegaskan bahwa keputusan pemberhentian Novi tidak terkait dengan viralnya lagu “Bayar, Bayar, Bayar”, melainkan karena pelanggaran kode etik yang dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh sekolah. “Yang dilanggar adalah kode etiknya terutama yang berkaitan dengan syariat Islam,” ucapnya.
Di tengah kontroversi ini, Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, menyatakan kesediaannya untuk menerima Novi Citra Indriyanti. Ia menyatakan bahwa Novi memiliki potensi yang dapat dikembangkan. “Kami membuka pintu bagi Novi jika ia ingin berkontribusi di Purbalingga,” ujarnya.
Baca juga:
Penguji Tak Kompeten, Coreng nama Universitas Muhammadiyah Jakarta
Kasus ini memicu diskusi tentang batasan antara kehidupan pribadi dan profesional, terutama bagi seorang guru. Banyak pihak berharap agar kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih bijak dalam bersikap dan bertindak.












Comment