Dewan Pers Digugat: ‘Pembunuh’ Kebebasan Pers atau Penjaga Etika?

  • Bagikan
Dewan Pers Digugat: 'Pembunuh' Kebebasan Pers atau Penjaga Etika? (Foto: Red)

Jakarta, tanganrakyat.id  – Ibarat api dalam sekam, Dewan Pers kini menjadi sorotan tajam. Kebijakan kontroversialnya dianggap mengancam independensi media, memicu gelombang protes dari jurnalis dan pegiat pers.

“Dewan Pers bukan lagi pengawas, tapi ‘penguasa’ media,” tegas Lilik Adi Gunawan, SH, Dewan Pakar Forum Pers Independent Indonesia (FPII). Intervensi Dewan Pers terhadap dapur redaksi media dinilai telah melampaui batas kewenangan.

Pasal 15 UU Pers yang seharusnya menjadi ‘kitab suci’ Dewan Pers, kini dipertanyakan. Alih-alih mengawasi etika jurnalistik, Dewan Pers dituding ‘mengatur’ media layaknya pemerintah orde baru.

“Ini bukan soal media nakal, tapi soal kebebasan pers yang terancam,” lanjut Lilik. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin Indonesia kembali ke masa kelam di mana pers dibungkam.

Baca juga:

Penguji Tak Kompeten, Coreng nama Universitas Muhammadiyah Jakarta

Organisasi pers kini bersiap mengambil langkah hukum. Revisi UU Pers menjadi opsi, demi memperjelas batasan kewenangan Dewan Pers.

“Pers bebas adalah hak publik, bukan hak istimewa media,” pungkas Lilik. “Jangan sampai demokrasi kita mundur hanya karena ambisi kekuasaan.”

Editor: Kakang Prabu
  • Bagikan

Comment