Indramayu, tanganrakyat.id – Ratusan anggota Federasi Serikat Buruh Minyak dan Gas Bumi (FSB MIGAS), Gas Bumi, dan Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menggelar aksi unjuk rasa di Pendopo Kabupaten Indramayu pada Kamis (24/4/2025). Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan terkait jaminan masa kerja, rekrutmen dan perlindungan pekerja, serta peningkatan kesejahteraan bagi para pekerja di sektor minyak dan gas bumi.
Aksi damai tersebut mendapatkan respons positif dari Pemerintah Kabupaten Indramayu. Wakil Bupati Indramayu, Haji Syaefudin, SH, didampingi perwakilan DPRD, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan, menerima langsung para perwakilan buruh di Pendopo Indramayu untuk mendengarkan aspirasi mereka.
Dalam orasinya, salah seorang peserta aksi, Hadi, mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi pekerja migas yang menurutnya seringkali terpinggirkan dan berada dalam posisi yang tidak pasti. “Kesejahteraan kami pun seolah tidak ada,” tegasnya.
Senada dengan Hadi, peserta aksi lainnya menyampaikan harapan agar tata kelola BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan dapat diperbaiki agar lebih berpihak kepada kepentingan pekerja. Mereka juga mendesak Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu untuk lebih proaktif dalam menangani permasalahan hubungan industrial yang kerap terjadi.
Menanggapi aspirasi para buruh, Wakil Bupati Syaefudin menyampaikan apresiasinya atas aksi yang tertib dan damai tersebut. Ia menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama dengan DPRD akan segera merumuskan regulasi khusus mengenai perlindungan pekerja migas di wilayahnya. “Hari ini saya terima langsung dan mendengar aspirasi teman-teman buruh. Saya dulu juga merasakan sebagai buruh. Apa yang menjadi aspirasinya akan kami komunikasikan dengan semua pihak,” ujar Haji Syaefudin, SH.
Haji Syaefudin berharap, dengan adanya regulasi yang akan dibuat, kesejahteraan para pekerja migas di Indramayu dapat meningkat secara signifikan. Namun, ia juga mengimbau kepada seluruh peserta aksi untuk tetap menjaga kondusifitas Kabupaten Indramayu demi kelancaran investasi dan menarik lebih banyak investor ke daerah tersebut.
Sementara itu, anggota DPRD Indramayu, Imron Rosadi, menegaskan komitmen lembaganya untuk mendukung perlindungan pekerja migas melalui pembentukan peraturan daerah (Perda). Ia bahkan meminta masukan dan referensi terkait daerah lain di Indonesia yang telah memiliki regulasi serupa agar dapat dipelajari dan diadaptasi di Kabupaten Indramayu. “Kami siap membuat regulasi tentang perlindungan pekerja migas di Kabupaten Indramayu. Kami meminta referensi terkait daerah mana di Indonesia yang telah memiliki regulasi sehingga bisa dilakukan komparasi untuk bisa diadopsi di Kabupaten Indramayu,” kata Imron.
Baca juga:
Buruh Jawa Barat Ancam Demo Besar-besaran di Istana
Pertemuan antara perwakilan buruh, Wakil Bupati, dan DPRD Indramayu ini diharapkan menjadi langkah awal yang positif dalam mewujudkan perbaikan kondisi kerja dan kesejahteraan bagi para pekerja di sektor minyak dan gas bumi di Kabupaten Indramayu. Pemerintah daerah menunjukkan keseriusannya dalam menindaklanjuti aspirasi para buruh dan menciptakan iklim kerja yang lebih adil dan kondusif.













Comment