Operasi “WIRAWASPADA” 2025: Imigrasi Jambi Perkuat Pengawasan Orang Asing Demi Stabilitas Nasional

  • Bagikan
Operasi "WIRAWASPADA" 2025: Imigrasi Jambi Perkuat Pengawasan Orang Asing Demi Stabilitas Nasional (Foto: Red)

Jambi, tanganrakyat.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi beserta seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi di Provinsi Jambi baru saja merampungkan Operasi “WIRAWASPADA” Tahun 2025. Kegiatan pengawasan serentak bagi orang asing ini berlangsung selama tiga hari dan merupakan bagian dari inisiatif nasional Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menjaga stabilitas dan menegakkan aturan keimigrasian di seluruh Indonesia.

Operasi ini menargetkan berbagai sektor strategis yang menjadi lokasi aktivitas Warga Negara Asing (WNA), mulai dari sektor pendidikan, industri, hingga permukiman. Tujuan utamanya adalah mendeteksi potensi pelanggaran keimigrasian serta memastikan bahwa setiap WNA mematuhi peraturan izin tinggal dan memiliki dokumen keimigrasian yang sah.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jambi, Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan di seluruh wilayah kerja mereka. “Personel yang diturunkan ke lapangan terdiri dari pejabat struktural, pegawai JFT dan JFU imigrasi, CPNS, serta taruna dan taruni dari Politeknik Imigrasi yang sedang melaksanakan Latjapura,” ungkapnya pada Kamis, 17 Juli 2025.

Selama operasi, tim Imigrasi Jambi melakukan pengecekan langsung ke puluhan titik lokasi. Pemeriksaan difokuskan pada verifikasi dokumen keimigrasian seperti paspor dan izin tinggal, aktivitas serta keberadaan fisik WNA, kepatuhan sponsor atau penjamin, dan informasi dari masyarakat terkait keberadaan WNA yang mencurigakan.

Operasi “WIRAWASPADA” tidak hanya didukung oleh apel siaga dan pemetaan wilayah rawan pelanggaran, tetapi juga pelaporan hasil kegiatan secara berjenjang kepada Kantor Wilayah dan Direktorat Jenderal Imigrasi. Wahyu Hidayat menegaskan bahwa operasi ini bukan semata penegakan hukum, melainkan juga upaya preventif untuk menjaga ketertiban umum.

“Operasi Wira Waspada adalah wujud sinergi antarinstansi dan masyarakat dalam menjaga kedaulatan negara. Kami mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan keberadaan WNA yang mencurigakan,” tegas Wahyu Hidayat.

Dengan operasi ini, Kanwil Ditjen Imigrasi Jambi berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif, serta memastikan seluruh WNA di Provinsi Jambi berada dan beraktivitas sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dari hasil pengecekan, Imigrasi Jambi menemukan total 41 WNA. Rinciannya adalah 24 WNA Republik Rakyat Tiongkok, 6 WNA Thailand, 5 WNA India, 2 WNA Pakistan, 2 WNA Yaman, 1 WNA Amerika Serikat, dan 1 WNA Filipina.

Salah satu lokasi yang disambangi tim operasi adalah PT. Bohai Drilling Service Indonesia, di mana mereka berkoordinasi dengan perwakilan perusahaan. Pemeriksaan di perusahaan tersebut menemukan tujuh Tenaga Kerja Asing (TKA) yang tercatat bekerja di sana. Tiga TKA berada di mess perusahaan di Betara, tiga TKA di lokasi rig di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan satu TKA sedang di negara asalnya.

“Seluruh dokumen keimigrasian para WNA tersebut telah diperiksa secara menyeluruh, termasuk paspor, Izin Tinggal Terbatas (ITAS), dan Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPWNA). Tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian pada kegiatan dan keberadaan para WNA tersebut,” jelas Wahyu Hidayat mengenai hasil pemeriksaan di PT. Bohai Drilling Service Indonesia.

Baca juga:

Terobosan Imigrasi Jambi: Layanan ‘ANGSO DUO’ hingga ‘TUGU KERIS’ Permudah Urusan Warga!

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jambi kembali menghimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan orang asing sebagai bagian dari rasa memiliki dan menjaga kedaulatan wilayah. Ia juga mendorong jajaran Imigrasi di Jambi untuk meningkatkan patroli pengawasan mandiri demi mendukung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menjaga tertib hukum keimigrasian

Editor: Kakang Prabu
  • Bagikan

Comment