Indramayu, tanganrakyat.id – Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD KAHMI) Indramayu menyatakan sikap atas maraknya aksi demonstrasi dan kekerasan yang terjadi belakangan ini.
KAHMI Indramayu secara tegas mengutuk segala bentuk tindakan represif aparat dan mendesak dilakukannya investigasi independen terkait kematian Afan Kurniawan, salah satu korban dalam aksi unjuk rasa.
Dalam pernyataan resminya, KAHMI Indramayu menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga Afan Kurniawan. Organisasi ini menegaskan bahwa aksi demonstrasi merupakan hak konstitusional warga negara yang dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945. Oleh karena itu, KAHMI Indramayu sepenuhnya mendukung aspirasi rakyat yang disampaikan melalui unjuk rasa sebagai bentuk keprihatinan atas ketidakadilan.
”Kami sepenuhnya mengutuk segala bentuk kekerasan dan tindakan represif aparat negara dalam menghadapi aspirasi rakyat,” ujar MAJELIS DAERAH KAHMI INDRAMAYU Raden Ganjar Tirta Pramahyana, S.H., M.H., bersama Koordinator Presidum
SYAMSUDIN, SH.
KAHMI Indramayu mendesak agar segera dibentuk tim investigasi yang independen, transparan, dan akuntabel untuk mengusut penyebab kematian Afan Kurniawan. Mereka menuntut agar semua pihak yang terbukti bersalah, baik pelaku langsung maupun pemberi perintah, diproses secara hukum tanpa pandang bulu.
Baca juga:
Raden Ganjar Tirta Pramahyana, S.H., M.H.: IWO Indramayu Optimis Tingkatkan Literasi Masyarakat
Lebih lanjut, KAHMI Indramayu mengimbau semua pihak agar menahan diri dan tidak menggunakan cara-cara primitif demi kepentingan kekuasaan.
Mereka menekankan pentingnya menjunjung tinggi demokrasi demi kepentingan rakyat.
”Demokrasi kita harus naik lebih tinggi derajatnya untuk kepentingan rakyat,” tegas KAHMI Indramayu dalam pernyataannya.
KAHMI Indramayu berkomitmen untuk selalu berada di barisan rakyat dalam menegakkan demokrasi, keadilan, dan kemanusiaan. Mereka berjanji akan mengambil langkah-langkah solutif yang cepat dan konstitusional.
Pernyataan sikap ini dikeluarkan di Indramayu pada tanggal 30 Agustus 2025













Comment