Skandal Pajak Film ‘Kuyang’ Memanas: TFF Tuduh Media Sebar Hoaks dan Ancam Seret ke Dewan Pers!

  • Bagikan
Skandal Pajak Film 'Kuyang' Memanas: TFF Tuduh Media Sebar Hoaks dan Ancam Seret ke Dewan Pers! (Foto: Red)

Indragiri Hilir, tanganrakyat.id – Tembilahan Film Festival (TFF) meradang dan resmi menabuh genderang perang terhadap media online yang menuduh mereka menggelapkan pajak tiket hiburan dalam pemutaran film Kuyang.

Melalui Kuasa Hukumnya, Dr. Yudhia Perdana Sikumbang, S.H., M.H., TFF melayangkan somasi keras berupa hak jawab dan tuntutan koreksi terbuka pada Sabtu Wage  (6/6/2026).

TFF menilai pemberitaan miring yang rilis pada 1 Juni 2026 lalu tersebut sebagai narasi sesat yang sengaja digoreng untuk menghancurkan reputasi festival tanpa adanya konfirmasi yang berimbang.

Baca juga:

Penguji Tak Kompeten, Coreng nama Universitas Muhammadiyah Jakarta

​Gerah dengan tudingan miring tersebut, Dr. Yudhia langsung membongkar bukti skakmat berupa dokumen resmi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Indragiri Hilir untuk membungkam rumor. Ia menegaskan bahwa TFF adalah wajib pajak yang patuh dan telah melunasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) masa pajak April 2026 sebesar Rp500.000 dengan Nomor Bayar 2026-003483.

Pembayaran tersebut dibuktikan lewat Surat Tanda Terima Setoran (STS) sah tertanggal 18 Mei 2026, yang sekaligus mematahkan tuduhan bahwa mereka “kucing-kucingan” dengan Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Baca juga:

Perkuat Mitigasi Karhutla 2026, PHR Jadi Tuan Rumah Apel Kesiapsiagaan Lintas Sektor di Riau

​Pihak TFF kini memberikan ultimatum keras kepada redaksi media bersangkutan untuk segera membersihkan nama baik mereka dengan memuat hak jawab ini secara utuh dan proporsional. Tidak main-main, jika tuntutan tersebut diabaikan, Yudhia menegaskan tidak akan segan-segan menyeret kasus ini ke ranah hukum dan melaporkannya ke Dewan Pers atas dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi media yang dituding menyebarkan berita sepihak tersebut masih bungkam dan belum memberikan respons resmi terkait ancaman somasi ini.

 

Penulis: Achmad A'la DerajatEditor: Kang Prabu
  • Bagikan

Comment