Kedah, tanganrakyat.id – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur meluncurkan inovasi digital terbaru bernama E-PassVerify (Electronic Passport Verification System) guna meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia. Sistem digital ini dirancang khusus untuk mempermudah, mempercepat, serta mengintegrasikan proses verifikasi dan legalisasi dokumen paspor maupun Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).
Inovasi tersebut dikembangkan sebagai respons langsung terhadap tingginya volume permohonan pengesahan dokumen yang mencapai ratusan setiap bulannya dari WNI maupun berbagai instansi di Malaysia. Sebelumnya, proses verifikasi dokumen dilakukan secara konvensional dan belum terintegrasi, sehingga berdampak pada rendahnya efisiensi pelayanan serta tingginya beban kerja para petugas di lapangan.
Melalui platform E-PassVerify, para pemohon kini dapat mengajukan permohonan secara daring dan mengunggah dokumen persyaratan secara mandiri. Selanjutnya, petugas KBRI akan melakukan pemeriksaan keabsahan dokumen melalui sistem terintegrasi yang diklaim jauh lebih sederhana, akurat, dan transparan dibandingkan metode manual.
Setelah proses verifikasi dan persetujuan legalisasi selesai, dokumen akan diterbitkan secara digital dengan dilengkapi QR Code khusus sebagai identitas sekaligus sarana keamanan. Pemohon juga secara otomatis akan menerima pemberitahuan langsung melalui sistem ketika dokumen mereka siap diambil atau digunakan.
Baca juga:
Kang Supardi, Wartawan Muda Penuh Berkah
Duta Besar RI untuk Malaysia, Raden Dato’ Mohammad Iman Hascarya Kusumo, pada Selasa Pahing, 17 September 2026, menjelaskan bahwa transformasi digital ini merupakan wujud komitmen negara dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kehadiran sistem ini diharapkan mampu memberikan kemudahan nyata sekaligus memangkas birokrasi yang panjang bagi WNI di luar negeri.
Atase Imigrasi KBRI Kuala Lumpur, Idul Adheman, menambahkan bahwa E-PassVerify tidak hanya mempercepat proses pelayanan, tetapi juga berfungsi untuk meminimalisir pengulangan input data. Selain itu, sistem baru ini terbukti jauh lebih efektif dalam meningkatkan akurasi data serta mempermudah proses penelusuran arsip dan monitoring status dokumen secara berkala.
Ke depannya, KBRI Kuala Lumpur menargetkan agar penerapan E-PassVerify tidak hanya berhenti di ibu kota saja, melainkan diperluas secara bertahap ke seluruh Perwakilan RI di Malaysia. Perluasan ini mencakup KJRI Penang, KJRI Johor Bahru, KJRI Kuching, KJRI Kota Kinabalu, hingga KRI Tawau untuk menciptakan standar pelayanan yang seragam.
Baca juga:
Melalui langkah strategis ini, pemerintah berharap ekosistem pelayanan keimigrasian digital di seluruh perwakilan luar negeri dapat terintegrasi dengan baik dan terhubung langsung dengan sistem keimigrasian nasional di tanah air. Inovasi ini sekaligus memperkuat komitmen perlindungan dan pelayanan optimal bagi seluruh WNI di Malaysia.












Komentar