Indramayu, tanganrakyat.id – Polres Indramayu Polda Jabar bergerak cepat meredam potensi konflik sosial dengan menggelar silaturahmi dan Sinergi Kamtibmas bersama warga Desa Rambatan Wetan, Desa Rambatan Kulon, serta Ikatan Keluarga Madura (IKAMA), Minggu Pahing, (27/9/2026).
Langkah preventif ini diambil menyusul insiden penganiayaan di Kecamatan Sindang pada Rabu Pon, (23/9/2026) lalu, yang sempat memicu ketegangan di tengah masyarakat.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. memimpin langsung serangkaian dialog damai tersebut. Pertemuan pertama dilangsungkan di Aula Atmaniwedhana Polres Indramayu bersama sekitar 30 perwakilan warga dan perangkat desa setempat, sementara pertemuan kedua dihelat di Ponpes Modern Al-Mu’Minien, Lohbener, yang dihadiri oleh sekitar 290 pedagang Madura serta sejumlah tokoh penting seperti Ketua MUI Indramayu dan Ketua Umum IKAMA Pusat.
Melalui kegiatan ini, pihak kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri, tidak mudah terpancing oleh provokasi, serta mengedepankan komunikasi terbuka demi merawat kebersamaan. Terlebih, sehari sebelum pertemuan lintas kelompok ini, Kapolres juga telah mendatangi langsung korban penganiayaan bernama Ristono di kediamannya untuk memastikan proses pemulihan berjalan baik sekaligus menjaga kedekatan dengan pihak keluarga.
Dalam penegakan hukumnya, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno menegaskan bahwa Satreskrim telah bergerak sigap dengan menetapkan seorang pria berinisial M (31) asal Pamekasan sebagai tersangka.
Pelaku saat ini telah resmi ditahan di Mapolres Indramayu guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca juga:
Sinergi Polri dan Media Warnai Malam Pengantar Purna Tugas Dua Perwira Polres Indramayu
Polres Indramayu turut mengimbau masyarakat agar bijak menggunakan media sosial dengan tidak menyebarkan berita hoaks yang dapat memperkeruh suasana. Bagi warga yang menemukan potensi gangguan keamanan atau tindak kriminalitas, kepolisian menyediakan layanan darurat Call Center 110 serta WhatsApp Lapor Pak Polisi – SIAP MAS Indramayu di nomor 081999700110 agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.












Komentar