Demo Batalkan Omnibus, Ketua ARM Mengalami Luka Luka

  • Bagikan
Demo Batalkan Omnibus, Ketua ARM Mengalami Luka Luka (Foto.Red)

Tanganrakyat.id, Banyuwangi-Unjukrasa susulan untuk menolak UU Cipta Kerja di depan DPRD Banyuwangi berujung ricuh. Pintu gerbang gedung DPRD Banyuwangi jebol didobrak massa aksi. Bahkan sempat terjadi aksi lempar botol meneral, Kamis (22/10/2020)

Kericuhan dipicu karena demonstan merasa disepelekan dan kecewa. Itu lantaran tak kunjung ditemui oleh anggota dewan. Akibatnya, massa beramai-ramai mendorong pintu pagar dewan hingga jebol.

Setelah roboh, kericuhan pun tak terhindarkan dan para pendemo jutsru berlarian karena petugas segera merangsek membubarkan massa.

Massa seketika berhamburan saat polisi menghalau aksi demo tersebut. Polisi juga menembakkan water canon dan gas air mata untuk memukul mundur massa. Situasi makin memanas, hingga belasan pendemo diamankan.

“Hingga saat kini kami masih mendata jumlah pendemo yang telah diamankan,” kata Kapolresta, Kombespol Arman Asmara Syarifudin di sela sela pengamanan demo.

Arman mengimbau masyarakat yang melakukan unjuk rasa untuk tidak ricuh ataupun merusak fasilitas umum. “Setelah terdata, mereka yang diamankan akan dilepas,” inbuhnya.

Info dari pengacara publik yang mendampingi massa aksi Aliansi Banyuwangi Bergerak yang juga Ketua LKBH NU, Achmad Rifa’i mengatakan 11 orang diamankan di Mapolresta Banyuwangi, 9 laki-laki, 2 perempuan.

Pantauan di lapangan, Ketua Aliansi Rakyat Miskin (ARM) Mohammad Helmy Rosyadi diamankan oleh seorang yang diduga oknum Kepolisian berpakaian preman, kemudian Mendapat perlakuan Tidak Menyanangkan. Akibatnya Helmi mengalami Sejumlah luka di Kepala & Tangan.

“Saya dipegang oleh seorang yang diduga oknum Kepolisian berpakaian preman, kemudian dibawa dikeroyok. Untung saja saya diselamatkan oleh AKP Sumono, SH. Kemudian saya mendapatkan pengobatan tim medis kepolisian di dalam gedung DPRD Kabupaten Banyuwangi,” terang Helmi.

Situasi yang memanas, tembakan gas air mata, water cannon tidak terhindarkan untuk membubarkan massa.

Selain itu massa juga melanjutkan aksinya di depan kantor Bupati kabupaten Banyuwangi untuk menolak RUU Omnibuslaw. (Taufik)

  • Bagikan

Comment