Kutacane, Aceh Tenggara, tanganrakyat.id – Suasana menjelang berbuka puasa di Lapas Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, berubah mencekam. Sebanyak 50 narapidana dilaporkan kabur pada Senin (10/3/2025), setelah berhasil menjebol tiga lapis pengamanan dan merusak atap lapas.
Kejadian dramatis ini diduga dipicu oleh tuntutan para napi yang tidak terpenuhi, salah satunya permintaan kontroversial: “bilik asmara”. Kepala Lapas Kelas II B Kutacane, Andi Hasyim, mengungkapkan bahwa para napi, yang didominasi kasus narkoba, melarikan diri karena tuntutan mereka tidak dapat dipenuhi oleh pihak lapas.
“Mereka membobol dua dari tiga pintu pengamanan yang terkunci. Karena pintu terakhir terkunci, mereka kabur lewat atap,” jelas Andi, kepada awak media. Senin (10/3/2025) malam.
Andi juga menyoroti rasio keamanan lapas yang tidak sebanding dengan jumlah warga binaan, sehingga kewalahan saat terjadi mobilisasi. Tuntutan para napi, termasuk permintaan “bilik asmara”, berada di luar kewenangan lapas daerah dan harus disampaikan ke pusat.
“Nanti kita akan sampaikan ke pusat apa-apa yang menjadi keluhan dari mereka. Tindak lanjutnya ada di pusat,” pungkas Andi.
Baca juga:
Gubernur Aceh Muzakir Manaf Perintahkan Penghapusan Sistem QR Code di SPBU
Kejadian ini sontak membuat geger warga sekitar lapas, terutama mereka yang sedang berburu takjil di dekat lokasi. Aparat kepolisian dan petugas lapas masih terus melakukan pengejaran terhadap para napi yang kabur.













Comment