Bandung, tanganrakyat.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat sekaligus Anggota DPRD Provinsi Jabar, Ono Surono, di Kota Bandung pada Rabu Pon, (1/4/2026).
Langkah pro yustisia ini dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait dugaan aliran dana suap pengadaan barang dan jasa serta ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang sebelumnya telah menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penggeledahan tersebut bertujuan mendalami keterlibatan pihak legislatif dalam pusaran korupsi di Kabupaten Bekasi.
Hingga saat ini, penyidik masih bekerja di lapangan untuk mengumpulkan dokumen dan bukti elektronik yang memperkuat indikasi adanya uang pelicin dari tersangka pemberi suap, Sarjan, kepada Ono Surono dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno.
KPK tengah menelusuri secara intensif motif di balik pemberian uang tersebut mengingat posisi Ono sebagai pejabat di tingkat provinsi.
Sebagai langkah antisipasi untuk memperlancar proses hukum, KPK kini mempertimbangkan opsi pengajuan pencegahan ke luar negeri (cekal) terhadap Ono Surono dan Nyumarno.
Budi menegaskan bahwa status pencegahan tersebut akan diputuskan berdasarkan kebutuhan tim penyidik agar para saksi maupun pihak terkait tetap berada di Indonesia saat keterangannya dibutuhkan.
Baca juga:
KPK Bidik Aliran Dana ke Politisi PDIP Ono Surono dalam Pusaran Suap Bupati Bekasi
Kasus ini pun menjadi sorotan publik karena menyasar petinggi partai politik di Jawa Barat di tengah penyidikan skandal rasuah ijon proyek yang kian meluas.













Comment