Jakarta, tanganrakyat.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.
Terbaru, penyidik memanggil dan memeriksa Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ono Surono, sebagai saksi pada Kamis (15/1/2026).
Pemeriksaan ini dilakukan untuk menelusuri dugaan aliran dana dari pihak swasta kepada anggota legislatif tersebut. Berikut adalah poin-poin utama terkait pemeriksaan tersebut:
Fokus Penyidikan: Aliran Uang dari Pihak Swasta
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap Ono Surono dilakukan untuk mengklarifikasi temuan penyidik mengenai adanya uang yang mengalir dari tersangka Sarjan (SRJ).
”Penyidik mendalami terkait dengan dugaan aliran-aliran uang dari pihak tersangka saudara SRJ selaku pihak swasta kepada saudara OS (Ono Surono),” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Mengembangkan Keterlibatan Pihak Lain
Selain fokus pada Ono Surono, KPK juga tengah menyelidiki apakah tersangka Sarjan melakukan pemberian serupa kepada pihak-pihak lain yang terlibat dalam lingkaran proyek atau kebijakan di Kabupaten Bekasi.
Baca juga:
Langkah ini diambil untuk memetakan seluruh jaringan suap yang menyokong kekuasaan Ade Kuswara Kunang selama menjabat.













Comment