Bogor , tanganrakyat.id – Jama’ah Muslimin (Hizbullah) mengecam keras pengibaran bendera Israel dan spanduk “Rising Lion” di Rumah Sakit Indonesia di Gaza serta mengutuk pendudukan Israel Defense Forces (IDF) atas rumah sakit yang dibangun dari hasil penggalangan dana rakyat Indonesia serta didedikasikan untuk kemanusiaan di Palestina itu.
Keterangan pers Jama’ah Muslimin yang dirilis di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (25/4) menyebutkan, tindakan provokatif tentara Zionis Israel itu merupakan penghinaan terhadap fasilitas kemanusiaan yang dibangun dari donasi rakyat Indonesia di Gaza Utara.
Sebelumnya, pada Senin 20 April 2026 pasukan militer Israel, IDF, menduduki Rumah Sakit
Indonesia di Gaza serta mengibarkan bendera Israel dan memasang spanduk bertuliskan “Rising Lion” di rumah sakit tersebut. Rumah sakit itu kini telah ditutup total serta diduduki IDF dalam rangkaian upaya genosida terhadap bangsa Palestina.
Keterangan pers yang ditandatangani H. Sakuri SH dari Majelis Ukhuwah Pusat Jama’ah Muslimin (Hizbullah) juga menyebutkan, ungkapan “Rising Lion” berasal dari ayat 23:24 Kitab Bilangan dalam Taurat atau Kitab Perjanjian Lama.
Ungkapan itu mempunyai makna: “Lihatlah, bangsa itu akan bangkit seperti singa besar, dan mengangkat dirinya seperti singa muda. Ia tidak akan berbaring sampai ia memakan mangsanya, dan minum darah orang-orang yang terbunuh.”
Spanduk tersebut merupakan simbol propaganda militer Israel yang dikaitkan dengan narasi perang dan Hari Kemerdekaan Israel ke-78 serta merupakan nama sandi operasi militer mereka yang biadab dan tidak berperikemanusiaan.
Oleh karena itu Jama’ah Muslimin (Hizbullah) bersama masyarakat Indonesia yang terlibat langsung dan telah bersusah payah membangun rumah sakit di Gaza lebih lanjut menolak keras pendudukan fasilitas sipil itu.
“Kami tegaskan, rumah sakit adalah fasilitas sipil yang dilindungi Hukum Humaniter Internasional. Pendudukan dan pengubahan fungsi RS menjadi pos militer adalah pelanggaran berat hukum perang. Kami mendesak Zionis Israel supaya segera menurunkan simbol propaganda itu serta meninggalkan area rumah sakit tersebut,” kata H. Sakuri.
Jama’ah Muslimin, lanjutnya, mendesak komunitas internasional, khususnya Dewan Keamanan PBB untuk menghentikan kejahatan perang di Palestina serta menyeret pihak yang bertanggung jawab ke Mahkamah Pidana Internasional.
Baca juga:
Bulan Solidaritas Palestina Kembali Digelar, FAI Apresiasi AWG
Pada bagian lain, Jama’ah Muslimin mendesak Pemerintah Indonesia untuk melayangkan protes keras di forum PBB dan lembaga internasional lainnya atas tindakan Zionis Israel yang menghancurkan simbol cinta dan kepedulian bangsa Indonesia terhadap masyarakat Gaza itu.
“Kami juga mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah konkret bersama negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam supaya secepatnya menghentikan pendudukan dan genosida yang masif dilakukan Zionis Israel di Palestina,” kata H. Sakuri.













Comment