Sinergi Energi: Pertamina EP Pasok Gas Jutaan Dolar demi Dongkrak Lifting Migas dan Listrik Industri

  • Bagikan
Sinergi Energi: Pertamina EP Pasok Gas Jutaan Dolar demi Dongkrak Lifting Migas dan Listrik Industri (Foto: Red)

Tangerang, tanganrakyat.id – PT Pertamina Hulu Energi (PHE) melalui afiliasinya, PT Pertamina EP, resmi menandatangani dua Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) strategis dengan PT Pertamina Hulu Rokan dan PT Cikarang Listrindo pada Rabu Pahing (20/5/2026).

Penandatanganan yang berlangsung di sela-sela kegiatan Indonesia Petroleum Association Convention and Exhibition (IPA Convex) 2026 di ICE BSD, Tangerang ini dilakukan sebagai langkah nyata untuk mengoptimalkan pemanfaatan gas bumi nasional. Melalui kerja sama ini, Pertamina EP berkomitmen mendukung peningkatan produksi migas dalam negeri sekaligus menjamin keandalan pasokan energi bagi sektor industri manufaktur strategis.

​Dalam perjanjian pertama, Pertamina EP memasok total kontrak sebesar 37.981 BBTU gas bumi dari Wilayah Kerja Zona 4/Aset 2 kepada Pertamina Hulu Rokan guna mendongkrak operasional lifting migas mereka, dengan masa penyaluran dari Januari 2026 hingga akhir Desember 2030. Sementara itu, perjanjian kedua menyepakati penyaluran gas sebesar 6,18 MMSCFD dari struktur Akasia Bagus kepada PT Cikarang Listrindo.

Pasokan ini dialokasikan khusus untuk menggerakkan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) di kawasan industri Jababeka dan MM2100, Cikarang, demi menjaga roda perekonomian sektor manufaktur tetap berputar.

Baca juga:

Rayakan Idul Adha, Pertamina Patra Niaga Kilang Balongan Salurkan Puluhan Hewan Kurban Untuk Masyarakat dan Stakeholder

​Corporate Secretary PHE, Hermansyah Y. Nasroen, menegaskan bahwa kolaborasi antar-entitas Pertamina Group dan mitra industri ini merupakan kunci utama dalam memastikan pengelolaan sumber daya energi dilakukan secara maksimal, berkelanjutan, dan transparan. Tidak hanya berfokus pada ketahanan energi nasional, PHE juga memastikan seluruh operasional bisnis hulu migas ini dijalankan berdasarkan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Sebagai bentuk komitmen Zero Tolerance on Bribery, implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berstandar ISO 37001:2016 turut diterapkan demi menjaga integritas bisnis yang bersih dari kecurangan.

Penulis: Kang Prabu
  • Bagikan

Comment