Jakarta, tanganrakyat.id – Langkah bersih-bersih pemerintah dan aparat penegak hukum bergerak sangat kilat. Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan oleh Tim Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu Legi (3/6/2026).
Dadan terlihat keluar dari Gedung Bundar Jampidsus, Jakarta Selatan, dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink khas Korps Adhyaksa dan langsung digiring masuk ke dalam mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan intensif.
Penahanan ini merupakan kelanjutan dari aksi jemput paksa yang dilakukan tim penyidik pada Rabu subuh. Tindakan tegas tersebut dilakukan pasca-pencopotan massal pimpinan BGN oleh Presiden Prabowo Subianto, di mana posisi pimpinan kini telah dialihkan kepada Nanik S. Deyang, Agustina Arumsari, dan Mayjen TNI Trenggono.
Bersamaan dengan penahanan Dadan, Kejagung juga melakukan penggeledahan maraton di Kantor Pusat BGN Jakarta sejak pagi hari dengan pengawalan ketat dari sejumlah personel TNI.
Langkah hukum super cepat ini diduga kuat berhubungan erat dengan evaluasi total tata kelola anggaran pada program strategis nasional, Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pemerintah dan kejaksaan tampaknya berkomitmen penuh untuk langsung mengusut tuntas indikasi penyimpangan demi menjaga keberlangsungan program prioritas tersebut. Meski demikian, hingga saat ini pihak Kejagung belum merilis secara detail mengenai konstruksi perkara maupun nominal kerugian negara yang menjerat eks Kepala BGN tersebut.
Proses penahanan dan penggeledahan yang berlangsung simultan ini menandai babak baru penegakan hukum yang agresif di lingkungan badan yang baru dibentuk tersebut.
Publik kini menanti keterangan resmi lebih lanjut dari Kejagung mengenai status hukum Dadan Hindayana serta rincian pelanggaran yang dituduhkan kepadanya.
Baca juga:
Istri Ono Surono Diperiksa KPK 5 Jam, Dicecar 16 Pertanyaan Soal Barang Sitaan
Di sisi lain, jajaran pimpinan BGN yang baru diharapkan dapat segera memulihkan stabilitas internal dan memperbaiki sistem tata kelola program MBG agar tepat sasaran.













Comment