Medan, tanganrakyat.id – Kinerja PT PLN (Persero) di bawah komando Darmawan Prasodjo kembali menjadi sorotan tajam setelah belasan tower transmisi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) dan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) di Sumatera Utara roboh total pada Kamis malam (4/6/2026).
Peristiwa yang terjadi mulai pukul 18.30 WIB ini mengakibatkan blackout alias pemadaman listrik massal yang melumpuhkan aktivitas sebagian wilayah Sumatera Utara. Meski PLN berdalih cuaca buruk dan angin kencang sebagai biang keladi, publik menilai hancurnya infrastruktur vital ini menjadi bukti nyata bobroknya manajemen perawatan aset di tubuh BUMN tersebut.
Berdasarkan data resmi, kehancuran infrastruktur ini terbilang masif dan mengerikan karena mencakup dua jalur transmisi utama. Pada jalur SUTET 275 kV Galang–Simangkuk, tower T18, T19, dan T20 dilaporkan rusak parah, sementara tower T17 dan T21 mengalami bengkok.
Kondisi tak kalah mengenaskan terjadi pada jalur SUTT 150 kV Tebing Tinggi–Sei Rotan, di mana enam tower sekaligus (T77 hingga T82) roboh rata dengan tanah, ditambah tower T76 yang bengkok akibat tak kuat menahan beban.
Kemarahan publik pun meledak karena bencana kelistrikan di Sumatera ini bukan yang pertama kali terjadi.
Koordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri (Kornas Re-LUN), Haji Teuku Yudhistira, dengan lantang mencium adanya aroma kelalaian yang sengaja disembunyikan di balik tameng force majeure.
Haji Yudhistira menegaskan bahwa PLN seharusnya belajar dari pemadaman total se-Sumatera pada awal Mei 2026 lalu akibat kerusakan SUTET di Muaro Bungo, Jambi, bukan malah kembali kecolongan dengan kerusakan yang jauh lebih masif di Sumatera Utara.
Aroma kejanggalan semakin menyengat terkait penggunaan anggaran di internal PLN yang dinilai tidak transparan. Prosedur Care For Asset yang selama ini digembar-gemborkan PLN lewat Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Sumatera (P3BS) kini dipertanyakan efektivitasnya.
Anggaran fantastis yang dialokasikan untuk merawat aset-aset krusial tersebut diduga kuat menguap tanpa hasil nyata, sehingga penegak hukum seperti Kejaksaan Agung, KPK, dan BPK RI didesak untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif menyeluruh.
Skandal berulangnya pemadaman listrik di era kepemimpinan Darmawan Prasodjo ini akhirnya memicu desakan keras yang langsung diarahkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga:
Rezim pengelolaan PLN saat ini dinilai sudah sangat “minus”, terus-menerus merugikan hak masyarakat, serta berpotensi merugikan keuangan negara akibat rusaknya fasilitas bernilai miliaran rupiah. Publik menuntut ketegasan nyata dari Kepala Negara agar pemadaman listrik masal seperti ini tidak menjadi ritual bulanan yang menyengsarakan rakyat.
”Presiden harus peka terkait masalah ini. Sudah saatnya ada penyegaran di tubuh PLN. Copot Darmawan Prasodjo bersama kroninya!” tegas Yudhistira dengan geram pada Jumat (5/6/2026). Ia bahkan membandingkan kasus ini dengan ketegasan hukum pada instansi lain, seraya mempertanyakan apakah Dirut PLN kebal hukum sehingga KPK belum juga memeriksa pertanggungjawabannya atas rentetan petaka kelistrikan di tanah Sumatera.
Sementara itu, meski pasokan listrik dilaporkan mulai normal pada Jumat dini hari pukul 02.38 WIB setelah manuver sistem darurat, ketakutan warga akan terjadinya blackout susulan masih terus membayangi.













Comment