Dewan Energi Indramayu Kecewa Atas Keputusan Pemerintah Terkait Perpanjangan Blok Corridor

  • Bagikan
Dewan Energi Indramayu Kecewa Atas Keputusan Pemerintah Terkait Perpanjangan Blok Corridor (KkP)

Tanganrakyat.id, Indramayu – Dewan energi mahasiswa Indramayu sangat kecewa atas keputusan pemerintah terkait perpanjangan kontrak pengelolaan blok corridor Yang ditetapkan oleh kementerian esdm kepada conocophilips sebagai operator eksisting untuk 20 tahun kedepan mulai tahun 2023. Dengan perpanjangan kontrak KESDM menetapkan komposisi saham sebagai berikut, Conocophilips (Grisik) Ltd 46% sebagai operator, Talisman corridor Ltd. (Repsol) 24 %,  PT Pertamina  Hulu Energi Corridor 30%

Keputusan tersebut telah melanggar Permen ESDM nomor 15 tahun 2015 setelah Permen ESDM nomor 23 tahun 2018 dibatalkan oleh hasil gugatan FSPPB ke Mahkamah Agung pada November 2018. maka semua kebijakan Kementerian ESDM harusnya berpedoman pada Permen ESDM nomor 30 tahun 2016 dan Permen ESDM nomor 15 tahun 2015 yang memberikan hak istimewa kepada Pertamina untuk menjadi operator blok migas yang akan berakhir kontrak kerja samanya. Selain itu Pemerintah juga harus mempertimbangkan alasan-alasan kenapa harus menunjuk Pertamina 100% dalam pengelolaan blok migas terminasi antara lain: memperbesar kontribusi NOC dalam produksi migas nasional sehingga meningkatkan ketahanan dan kedaulatan energi.

Pertamina adalah BUMN, yang berarti 100 persen keuntungan akan masuk ke negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Pertamina sudah terbukti dan berpengalaman mengelola blok di onshore maupun offshore hasil alih kelola sebelumnya, bahkan mampu meningkatkan produksi migas di blok-blok tersebut.

Para pejabat pengambil keputusan tidak paham amanat pasal 33 UUD 1945. Menteri ESDM mengabaikan kedaulatan energi dan hanya mengedepankan aspek bisnisnya saja dalam pengelolaan blok migas. Kementerian ESDM juga tidak mempu melawan intervensi asing khususnya Amerika Serikat dalam mengambil keputusan strategis untuk kepentingan bangsa.

Dengan keputusan pemerintah di atas Dewan Energi  mahasiswa Indramayu  DEM  sebagai Pendukung penguat Energi nasional khususnya BUMN yang hasilnya nanti digunakan untuk kemakmuran rakyat, menyayangkan Kepala SKK Migas sebagai mantan Dirut Pertamina yang seharusnya paham bisnis migas dan kondisi internal Pertamina tidak berpihak kepada Pertamina. DEM Indramayu mendukung Pertamina yang kuat sebagai Badan Usaha Milik Negara dimana hasilnya nanti dimanfaatkan betul untuk kemakmuran rakyat demi masa depan kami dan anak cucu kelak.

Atas kekecewaan kami tersebut maka Dewan Energi Mahasiswa Indramayu melalui Ketuanya Bayu Tri mendesak:

1. Pemerintah membatalkan keputusan perpanjangan Kontrak Kerja Sama Wilayah Kerja Blok Corridor kepada ConocoPhillips selanjutnya memberikan 100 persen hak pengelolaannya kepada PT Pertamina (Persero) dimana hasilnya nanti dimanfaatkan betul untuk kemakmuran rakyat demi masa depan kami dan anak cucu kelak.

2. DPR segera menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah, sekaligus meminta pembatalan perpanjangan kontrak Blok Corridor.

3. KPK segara melakukan penyelidikan terhadap pihak pihak terkait atas kemungkinan adanya potensi korupsi dan kerugian negara dalam kebijakan tersebut. (KkP)

  • Bagikan

Comment