Serikat Pekerja Pertamina Cilacap Unjuk Rasa Terkait pengalihan bisnis Liquified Natural Gas Dari Pertamina ke Perusahaan Gas Negara

  • Bagikan
Ilustrasi Serikat Pekerja Pertamina Cilacap Unjuk Rasa Terkait Pengalihan bisnis Liquified Natural Gas Dari Pertamina Ke Perusahaa Gas Negara (Foto.Red)

Tanganrakyat.id, Cilacap – Serikat Pekerja Parta Wijaya Kusuma (SPPPWK) PT Pertamina RU IV Cilacap demonstrasi di halaman Head Office Pertamina RU IV Cilacap mereka melakukan unjuk rasa damai terkait pengalihan bisnis Liquified Natural Gas (LNG) dari Pertamina ke Perusahaa Gas Negara ( PGN), Cilacap, Selasa (2/8/2019).

Mereka juga menolak perpanjangan kontrak pengelolaan Blok Corridor kepada Conoco Philips untuk 20 tahun ke depan mulai tahun 2023.

Ketua SPPPWK PT Pertamina (Persero) RU IV Cilacap, Titok Dalimunthe mengatakan, pengalihan bisnis dari Pertamina ke PGN dinilai akan berpotensi merugikan negara karena kepemilikan saham publik, baik pengusaha swasta, lokal maupun asing di PGN.

Padahal bisnis LNG merupakan bisnis masa depan perusahaan yang harus dijaga eksistensinya sehingga negara mendapatkan keuntungan 100 persen digunakan untuk kemakmuran rakyat.

Pemerintah wajib mempertahankan bisnis LNG pada Pertamina di mana saham 100 persen milik negara. Kami mendesak pemerintah untuk menghentikan segala upaya pengalihan proses bisnis LNG yang dilakukan melalui holding migas ke PGN karena menyebabkan potensi kerugian negara,” kata Titok.

Titok mengatakan, pihaknya juga meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memastikan Pertamina dapat menyusun program kerja rencana bisnis LNG, baik jangka pendek maupun panjang

Terkait perpanjangan kontrak pengelolaan Blok Corridor, kata Titok, serikat pekerja meminta pemerintah membatalkan kontrak tersebut. Selanjutnya memberikan 100 persen hak pengelolaannya kepada Pertamina,” pungkasnya. (Red)

  • Bagikan

Comment