UNIMA Gelar Diskusi: Panas Bumi, Potensi Energi Indonesia di Era Revolusi Industri 4.0

  • Bagikan

Tanganrakyat.id, Manado – telah diselenggarakan acara diskusi Engineering Talk 2019
bertema “Panas Bumi, Potensi Energi Indonesia di Era Revolusi Industri 4.0 dan bedah buku Pengembangan Panas Bumi sebagai Energi Kearifan Lokal di Indonesia” yang ditulis
oleh Marwan Batubara dari IRESS, bertempat di Gedung Kuliah Bersama (GKB) Universitas Negeri Manado (UNIMA). Acara Engineering Talk dan bedah buku terlaksana atas kerja sama
Indonesian Resources Studies (IRESS) dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Teknik UNIMA, Serikat Pekerja Pertamina Pertamina Geothermal Energy (SP PGE) dan
Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB).

Diskusi dan bedah buku menghadirkan nara sumber 6 orang pembicara yaitu Dr Marwan
Batubara (IRESS), Dr Donny Yoesgiantoro (Universitas Pertahanan), Reyly Pinasang (Pemda
Sulawesi Utara), Drg Ugan Gandar (Pengamat Energi), Arie Gumilar (FSPPB) dan Bagus
Bramantio (SP PGE).

Hadir dalam diskusi tersebut 500 orang mahasiswa berasal dari UNIMA, Unversitas Sam Ratulangi, serta perwakilan BEM dari UGM, UNJ, UNY,
UNESA, UNIMED, UNSOED, ITM, ITT Bandung, UNHAS, UDAYANA, UPI, UMM, UP Ganesha dan Universitas De La Salle Manado.

Turut hadir pengurus Serikat Pekerja yang tergabung dalam FSPPB dari sejumlah daerah. Secara umum acara diskusi diawali dengan mendengarkan penjelasan ringkas tentang isi
buku Pengembangan Panas Bumi oleh Marwan Batubara.

Pada umumnya para
pembicara menyampaikan concerns tentang permasalahan energi yang dihadapi Indonesia,
terutama yang terkait isu-isu ketahanan, kemandirian, kedaulatan, subsidi, dominasi asing,
pengelolaan oleh BUMN, energi baru terbarukan (EBT), dll.

Dalam paparannya, Marwan berharap buku Pengembangan Panas Bumi dapat berfungsi
menjadi salah satu sumber informasi, sekaligus sebagai sarana mengajak pembaca atau siapa
pun, untuk bersama-sama melakukan sosialisasi tentang pentingnya mempromosikan
pengembangan sumber daya panas bumi di Indonesia. Selain itu, buku tersebut juga diharapkan
dapat menjadi alat untuk melakukan advokasi atas masih adanya berbagai permasalahan
konstitusional dan hukum yang terjadi dalam pengelolaan sumber daya alam strategis tersebut,
agar hasilnya dapat bermanfaat bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Marwan menjelaskan sebagian masyarakat mengetahui Indonesia merupakan negara yang
memiliki potensi panas bumi terbesar di dunia, yakni sekitar 40% dari total potensi panas bumi
dunia. Namun dalam hal pengembangan, ternyata kita masih jauh tertinggal, karena hanya
sekitar 7% (1.948,5 MW) dari seluruh potensi sumber daya dan cadangan panas bumi (28,5
GW) yang telah dimanfaatkan menjadi energi listrik. Agar pemanfaatan tersebut meningkat,
berbagai hal perlu dilakukan, termasuk mendukung pemerintah dalam memperbaiki dan
menjalankan kebijakan, regulasi dan program yang sesuai konstitusi, sehingga target
pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) dapat dicapai.

Marwan mengingatkan bahwa salah satu aspek penting yang diamanatkan konstitusi,
UUD 1945, dalam pemanfaatan sumber daya alam Indonesia adalah tentang penguasaan
negara, di mana aspek pengelolaannya harus berada di tangan BUMN. Saat ini ketiga BUMN
yang mengelola sumber daya panas bumi kita, yakni Pertamina Geothermal Energi (PGE), Geo
Dipa Energi (GDE) dan PLN Geothermal, hanya menguasai sekitar 38,2% produksi PLTP 2 nasional. Sisanya dikelola oleh perusahaan swasta nasional dan asing. Hal ini tentu masih jauh
dari kondisi ideal konstitusional yang didambakan guna meningkatkan penerimaan negara dan
menjamin ketahanan energi nasional. Untuk itu perlu dilakukan advokasi yang berkelanjutan.
Marwan menyatakan bahwa buku tersebut juga dimaksudkan untuk mengadvokasi hal
yang terkait dengan aspek kearifan lokal.

Sudah cukup sering terjadi, bahwa rakyat suatu daerah luput dari perhatian pemerintah untuk ikut menikmati eksploitasi sumber energi di
daerahnya. Hal ini tidak boleh terulang pada sektor energi panas bumi. Masyarakat sekitar
PLTP, bukan saja harus ikut menikmati energi yang dihasilkan, tetapi juga harus dilibatkan
dalam setiap kesempatan memperoleh manfaat ekonomi-bisnis, sosial-budaya dan lingkungan,
termasuk juga dalam mempertahankan dan meningkatkan berbagai aspek kearifan lokal.

Donny Yoesgiantoro menyatakan bahwa ketahanan energi merupakan bagian dari ketahanan ekonomi dan ketahanan ekonomi adalah bagian dari ketahanan nasional. Jika ketahanan energi baik dan meningkat, maka ketahanan nasional juga akan membaik dan
meningkat. Oleh sebab itu ketersediaan energi nasional harus terus dibangun dan ditingkatkan, salah satunya melalui pengembangan energi ramah lingkungan seperti pembangkit listrik panas bumi (PLTP). Dalam hal ini Donny juga mengingatkan pentingnya menyiapkan berbagai
kebijakan dan peraturan terkait pelayanan listrik, anggaran subsidi listrik, subsidi listrik tepat
sasaran, permasalahan lingkungan, dll.
Reyly Pinasang dari Pemda Maluku Utara memaparkan berbagai kebijakan dan peraturan
terkait listrik panas bumi, penerimaan daerah dari eksploitasi panas bumi dan keterlibatan daerah dalam menjelaskan pentingnya pembangunan PLTP kepada masyarakat.

Pada tahap perencanaan PLTP di Lahendong, PGE dan Pemda Sulawesi Utara mendapat cukup banyak
penolakan dari masyarakat sekitar wilayah kerja (WK) PLTP Lahendong. Namun hal tersebut dapat diatasi berkat kerja sama berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, pemerintah daerah,
BUMN/PGE dan sejumlah universitas dari Sulawesi dan Jawa.

Presiden FSPPB Arie Gumelar menyebutkan generasi milenial perlu sadar dan memahami
tentang isu energi. “Milenial harus paham, kapan energi fosil itu habis. Sebab kita selalu
membutuhkan energi di mana pun, kebutuhan kita atas energi setiap tahun meningkat sekitar 4 persen”, kata Arie, Selasa, 15/10/2019.

Arie juga menambahkan Indonesia harus menyiapkan tambahan pasokan energi dan substitusi energi fosil dengan mengembangkan EBT, antara lain berupa tenaga air, angin, sinar
matahari, panas bumi, bahan bakar nabati (BBN) dll.

Sebagai negara pemilik cadangan panas bumi terbesar di dunia, kita harus segera mengembangkan energi panas bumi melalui pembangunan PLTP di berbagai lokasi di Indonesia, kata Arie.

Ketua SP PGE Bagus Bramantio mengatakan bahwa listrik PLTP tersedia sepanjang tahun, tidak tergantung perubahan musim dan ramah lingkungan karena hampir tidak
menghasilkan CO2 dalam proses pemanfaatan tenaga panas bumi menjadi energi listrik.

Pada saat perencanaan dan pembangunan PLTP Lahendong di Sulawesi Utara, Bagus menceritakan
bahwa berbagai proses uji kelayakan amdal, teknis, operasi, ekonomi dan sosial-politik telah dilalui dengan baik dan seksama, dengan melibatkan Bank Dunia dan sejumlah perguruan
tinggi di Indonesia. Disampaikan PLTP Lahendong saat ini menghasilkan listrik berkapasitas
120 Mega Watt, di mana seluruh pengoperasiaannya dilakukan oleh orang Indonesia.

Pengamat Energi Ugan Gandar mengajak mahasiswa untuk peduli dan terlibat aktif dalam proses pengembangan, penyediaan dan pencapaian kemandirian dan kedaulatan energi nasional.

Ugan mengingatkan sejak lahirnya UU No.22/2001 tentang Migas pengelolaan migas nasional menjadi liberal dan cenderung dikendalikan oleh para kapitalis. Pertamina sebagai
BUMN energi yang menurut konstitusi seharusnya diberikan hak penuh mengelola migas dari hulu hingga hilir. Namun hal ini nyatanya hingga saat ini sulit terwujud. Beberapa blok migas diberikan hak pengelolaannya kepada asing dan ketika konsesi habis, Pertamina disetarakan dengan swasta/asing. Hanya sebagian kecil blok migas yang dikembalikan ke Pertamina namun dengan syarat harus memberikan komitmen signature bonus kepada pemerintah. Artinya sama
saja Pertamina disejajarkan dengan perusahaan swasta atau asing.

Di akhir acara, Rektor UNIMA Prof Dr Julyeta P.A. Runtuwene juga turut hadir dan menyapa seluruh peserta Talkshows. Prof Julyera telah menyampaikan terima kasih dan
apresiasi yang tinggi kepada penyelenggara dan pembicara diskusi, serta berharap agar UNIMA dapat didukung dan dibantu oleh para pakar dan BUMN untuk mengembangkan
program studi geothermal di UNIMA. (Red).

  • Bagikan

Comment