Tanganrakyat.id, Indramayu – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) AMIK Purnama Niaga Indramayu Gelar Diskusi Kampus “Menyoal RUU KPK Dan Potensi – Potensi Korupsi Di Desa” dalam diskusi tersebut di hadiri 60 peserta perwakilan dari berbagai Kampus di Indramayu diantaranya BEM, AKSARI, BEM STIKES, BEM POLINDRA, BEM STAI SAYID SABIQ. Mengadirkan nara sumber O’ushj.dialambaqa Direktur PKSPD, Anggi Noviah anggota DPRD Komisi II Kabupaten Indramayu, Affy Khoiriyah, Lc Msi Dosen AMIK Purnama Niaga Indramayu. Ini sebagai forum memberikan gagasan untuk kepedulian kita sebagai Pemuda terhadap bagaimana rumusan KPK dan bagaimana potensi potensi korupsi yang ada di daerah, hal ini di ungkapkan oleh Anggi Noviah salah satu nara sumber diskusi tersebut yang juga sebagai anggota DPRD komisi II yang membidangi kesejahteraan rakyat.
“Ini sebagai forum memberikan curahan atau gagasan untuk kepedulian kita sebagai Pemuda atau mahasiswa terhadap Bagaimana rumusan KPK dan bagaimana potensi potensi korupsi yang ada di daerah karena bagi saya mungkin ini hanya sebagai acuan untuk tujuan utama kita Indramayu bersih kedepannya bersih dalam hal pemerintahan maupun dalam ranah birokrasi sehingga dari pemuda pun ada kepedulian terhadap pemerintah daerah,” tegas Anggi Noviah, Sabtu (19/10/2019) di Kampus AMIK Purnama Niaga Indramayu Pukul 16.30 WIB.

Di tempat yang sama nara sumber Affy Khoiriyah, Lc Msi memaparkan bahwa Forum diskusi kampus seperti itu menurut saya sangat baik dan efektif sebagai wahana alternatif untuk lebih mempertajam analisis dan akurasi membaca masalah dunia secara keilmuan.
Di sisi lain forum diskusi kampus bisa dijadikan tempat dialog yang tepat antar elemen masyarakat, baik akademisi, politisi, aktifis dan yg lainnya, dengan pemikiran dan pendapat yg berbeda – beda dan bahkan bertentangan satu dengan yg lainnya. Mengingat kampus merupakan salah satu tempat yg dijaga kenetralannya dari pengaruh politik.
Kedepan menurut saya budaya diskusi semacam ini harus terus digalakkan di berbagai kampus terutama di indramayu. Karena sebagaimana yg kita dengarkan dalam forum hari ini partisipasi mahasiswa indramayu masih sangat minim dalam mengkritisi kinerja pemerintah daerah maupun DPRD.
Budaya berdiskusi seperti ini juga akan melahirkan generasi yang berkepala dingin dalam menghadapi persoalan dan perbedaan pandangan. Dan bisa meminimalisir kekerasan-kekerasan yang terjadi akibat perbedaan pandangan yang saat ini marak terjadi.
Lain halnya dengan M. Iyus Juwandi dari SEGI (Serikat Guru Indramayu) menambahkan budaya diskusi dan kritis terhadap pemerintah harus menjadi jati diri kaum intelektual yang menginginkan perubahan ke arah yang lebih baik

Ketua BEM AMIk Diemas agung prasetyo juga menambahkan tujuan diskusi ini saya adakan sebagai salah satu peran pembelajaran dalam konteks pendidikan disamping itu program ini selalu menyambung salah satu tri dharma perguruan tinggi yaitu pendidikan.. untuk itu kelompok masyarakat/organisasi Indramayu memberikan aspirasi dalam mengenai pendalaman materi mengenai menyoal RUU KPK dan potensi potensi terjadinya korupsi di daerah/desa yang melemahkan nkri untuk itu kami sebagai kelompok masyarakat/organisasi di Indramayu ikut serta membela dan menolak adanya praktik kepentingan pribadi yaitu korupsi yang sudah terjadi terjadi di daerah dan kami sangat lebih waspada dan mendalami di setiap tiap peristiwa guna keamanan dan kenyamanan setiap warga negara,” ungkap Diemas.
O’ushj.dialambaqa Direktur PKSPD, menyimpulkan pada dasarnya semua elemen masyarakat Indramayu sepakat untuk perubahan sepakat juga tadi kan dari AMIK mengatakan sepakat revisi untuk lebih baik.
“Bahwa nanti itu ada rekomendasi termasuk yang menyangkut soal Indramayu perubahan, tapi itu semua kan tergantung pada penyelenggara diskusi yaitu AMIK, melalui Lembaga Penelitian Pengembangan dan Pengabdian Masyarakat (LPPPM) akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Indramayu,” pungkasnya. (KkP).













Comment