Pembangunan Jalan di Desa Dermayu Diduga Mengabaikan KIP

  • Bagikan
Pembangunan Jalan di Desa Dermayu Diduga Mengabaikan KIP (Foto: MG)

Tanganrakyat.id, Indramayu-Dengan ditangkapnya Plt. Bupati Supendi dan Omarsyah Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Propinsi Jawa Barat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) beberapa waktu yang lalu, tidak membuat takut mafia proyek anggaran yang berasal dari uang rakyat.

Terlihat dari beberapa pelaksanaan proyek yang diduga aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu Propinsi Jawa Barat. Diduga juga mengabaikan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), seperti tidak adanya papan informasi pekerjaan, pekerjaannya terlihat asal jadi dan lepas dari pengawasan dinas terkait. Kamis, (22/7).

Seperti terlihat pelaksanaan proyek cor beton di Jalan Darma Ayu didepan Masjid Baiturahman Desa Dermayu Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu yang telah berjalan beberapa hari, tanpa ada pengawas dari dinas terkait, dan tidak terlihat pelaksana proyek sebagai penanggung jawab kegiatan tersebut, ujar Arto (41) warga Desa Dermayu.

“Saya warga sini aja tidak tahu menahu soal kerjaan cor beton ini pak, apalagi kalian. Dan kami warga penerima manfaat tidak pernah dilibatkan soal kerjaan ini, makanya tadi ada salah faham antara warga sini dengan pekerja. Parahnya lagi, ga ada papan informasi pekerjaan, ga ada pelaksana dan pengawas dari dinas terkait,” ungkap Arto di lokasi pekerjaan cor beton Desa Dermayu. Rabu, malam (21/7).

Lanjut Arto, kami sebagai penerima manfaat perkerjaan ini, merasa bersyukur jalan kami dicor beton, tapi kami juga berhak mengetahui itu anggarannya dari mana. Sehingga kami bisa ikut mengawasi pelaksanaannya, kami tidak mau pekerjaan di tempat kami dikerjakan asal jadi.

Masih menurut Arto,” kayak proyek siluman aja, walaupun di depan mata kita. Tapi kita tidak tahu siapa yang mengerjakannya, anggaran dari mana, RABnya seperti apa,” keluhnya.

Ungkapan Arto di atas senada dengan Hanif, mantan Kuwu Desa Dermayu yang baru melepas masa jabatannya, mengatakan bahwa ia tidak tahu menahu soal pekerjaan cor beton yang tepat berada di depan rumahnya.

“Bli weruh- weruh acan (Red. tidak tahu sama sekali),” kata Hanif di salah satu rumah warga Desa Dermayu, Rabu malam (21/7/2021).

Di lokasi pekerjaan, team tanganrakyat.id menemui Desi guna menggali informasi soal giat cor beton tersebut, karena menurut salah satu pekerja proyek cor beton Desa Dermayu, Desi adalah pelaksana pekerjaan tersebut.

Namun saat dikonfirmasi, Desipun mengatakan tidak tahu menahu soal kerjaan cor beton tersebut, dia hanya diminta untuk mengawasi pekerjaan.

“Ga tahu, saya cuma disuruh ngawasi. Untuk ukurannya saya ga tahu,” kata Desi di lokasi pengecoran. Rabu, malam (21/7/2021).

Ade Bekel ( Kepala Dusun) Desa Dermayu mengungkapkan, bahwa dirinya hanya mengetahui pekerjaan cor beton di depan Masjid Baiturahman Desa Dermayu diduga aspirasi dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Indramayu.

“Cor beton di depan Masjid Baiturahman itu diduga dari aspirasi anggota dewan, saya cuma tahu itu saja. Untuk yang lainnya, coba tanya ke PJ. Kuwu, mungkin lebih tahu,” kata Ade di Balai Desa Dermayu.

Dari pantauan tanganrakyat.id sebelum diisi cor beton, badan jalan Darmayu diisi matrial batu, selain itu landasan papan begisting digali terlebih dahulu.

Selain itu, terlihat sebagian besar para pekerja cor beton tidak menggunakan masker, hal ini jelas mengabaikan protokol kesehatan (Prokes) Covid- 19 di masa PPKM Darurat.

Harapan kami warga Desa Dermayu untuk kontraktor yang mengerjakan proyek jalan tersebut agar lebih mengaju ke Keterbukaan Informasi Publik (KIP), serta pekerjanya juga harus tetap mengedepakan keselamatan terutama prokes Covid-19. (MG)

  • Bagikan

Comment