Tanganrakyat.id, Banyuwangi-Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Nomor 35/BAD II/VI/2021 terkait penarikan garis besar daerah Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Bondowoso Provinsi Jawa Timur pada subsegmen Kawah Ijen tertanggal 3 Juni 2021 lalu, oleh Bupati Banyuwangi dan Bupati Bondowoso di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Berbuntut Panjang.
Kali ini Aliansi Mahasiswa Banyuwangi dari berbagai universitas bersuara menyatakan mosi tidak percaya kepada Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestandani Azwar Anas, atas tindakan kegabah dalam mengambil keputusan strategis untuk mempertahankan Kawah Ijen menjadi bagian dari Kabupaten Banyuwangi. Sabtu, ( 24/07)
Koordinator Aliansi Mahasiswa Rifqi Nuril Huda (25) mengatakan bahwa melalui penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Nomor 35/BAD II/VI/2021 terkait penarikan garis besar daerah Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Bondowoso Provinsi Jawa Timur pada subsegmen Kawah Ijen
menuntut Bupati Banyuwangi untuk mengklarifikasi dan meminta maaf kepada masyarakat Banyuwangi atas kecerobohan dan keteledoran Bupati
“Kami menuntut Bupati Banyuwangi untuk memberikan jaminan kepada masyarakat Banyuwangi bahwa Kawah Ijen akan tetap menjadi bagian geografis Wilayah Banyuwangi,” ujar Nuril Huda.
Baca juga: Aliansi Mahasiswa Hukum Banyuwangi: Tidak Ada Istilah Pencabutan Tandatangan
Masih menurut Nuril, mahasiswa mengancam menyegel kantor pemerintahan daerah Banyuwangi apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi. (Taufiq)
Comment