Tanganrakyat.id, Cirebon – Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) menggelar doa bersama atau istighosah kebangsaan di hari pahlawan. Kegiatan ini berlangsung di Jalan Baru Ki Bagus Rangin, Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. Kamis, (10/11/2022).
Ketua FKKC, Kuwu Muali, mengatakan, kegiatan ini dalam rangka silaturahmi dan doa bersama atau istighosah seluruh kepala desa di Kabupaten Cirebon dengan segenap jajaran Forkopimda, MUI, dan DPMD serta seluruh undangan yang hadir.
“Pertama-tama kami panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, Alhamdulillah di siang hari ini kita bisa bertemu berkumpul bertatap muka sedulur _Mama lan Mimi kuwu_ Se-Kabupaten Cirebon dengan Forkopimda dalam suatu kegiatan Istighosah doa bersama, menyongsong perubahan Undang-undang Desa, yang insha Allah di tahun 2023 nanti akan direalisasikan,” kata Muali.
Ia juga berterimakasih, kepada Sayyidil Walid Al Habib Thohir bin Yahya, Bupati Cirebon, Drs. H. Imron Rosadi, M.Ag., Wakil bupati Hj. Wahyu Tjiptaningsih, SE.,M.Si. Kapolresta Cirebon, Dandim 0620, Dandenpom, Kajari Cirebon, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cirebon, KH. Zamzami Amin, Para Tokoh Ulama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, serta sedulur (red: saudara) Mama lan Mimi Kuwu (red: Bapak dan Ibu Kepala desa) Se-Kabupaten Cirebon (FKKC) dan teman-teman Media dan atau Jurnalis.
Selain itu, kata Muali, “dengan Istighosah ini satu diantaranya kita sebagai Kuwu punya kewajiban untuk berikhtiar memohon kepada Allah SWT, karena kita sebagai Kuwu segala proses sudah kita tempuh dengan menyurati Kementrian Desa (Kemendes) dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk meminta segera mendapatkan secara legislatif di DPR RI terkait perubahan Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014, mudahan-mudahan dengan kegiatan do’a Istigosah Kebangsaan ini bisa di ijabah,” terangnya.
Senada dengan Muali, Bupati Cirebon, Drs. H. Imron Rosadi, M.Ag., turut mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran dan para undangan yang turut hadir pada kesempatan ini.
“Saya dengan Ibu Ayu (red: Wakil Bupati) merasa senang dan bangga mendapat undangan Istighosah yang diadakan oleh FKKC ini, karena kita tahu apabila kita ada keinginan itu harus ikhtiar dan berdo’a. Untuk itu, sebagai orang yang beragama kita Istighosah atau berdo’a bersama karena setiap orang akan menghadapi suatu permasalahan bahkan setiap masa, setiap jaman itu ada masalah,” tuturnya.
Lebih lanjut, Imron juga berharap, “para Kuwu ini harus bisa menjadikan solusi dari suatu masalah, maka dengan kegiatan Istigosah ini sebagai bentuk kegiatan ikhtiar dan berdo’a dalam menyelesaikan masalah dan kami juga mengapresiasi dalam kegiatan ini,” ujarnya.
Sementara, Ketua MUI Cirebon, KH. Zamzami Amin, menyampaikan sedikit mengulas tentang sejarah budaya Cirebon yang pernah di sampaikan oleh leluhur _”Ingsun Titip Tajug lan Fakir Miskin.”_
“Ia berharap, sambung Ketua MUI, ketentraman dan kenyamanan terutama dalam bidang ekonomi karena Cirebon sebagai “puser atau wudele Indonesia” dan berharap kepada Mama lan Mimi Kuwu (red: Ibu dan Bapak Kuwu) bisa menjaga dan merawat Cirebon, supaya bisa dipandang seperti mercusuar ke seluruh Mancanegara,”singkatnya.
Baca juga :
Mengenal Sosok Pahlawan Nasional M.A Sentot
Diketahui, kegiatan tersebut dihadiri Unsur Muspika dan Muspida diantaranya Bupati dan Wakil Bupati, Kapolresta, Dandim 0620, Dandempom, Kajari, Ketua MUI Cirebon, DPMD, serta seluruh Kepala Desa Se-Kabupaten Cirebon (FKKC).
Comment