Tanganrakyat.id, Mandailing Natal, – Kontributor TVRI Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Muhammad Agussalim Hasibuan resmi membuat laporan ke Polres Madina terkait dugaan pengancaman yang dialaminya. Sabtu sore 10/8/2024.
Sejak Jum’at kemarin, korban yang juga wartawan media Online StartNews itu mendapat pesan melalui WhatsApp dari seseorang berinisial “P” yang menyebutkan 30 hingga 50 mobil massa akan mendatangi rumah korban akibat memberitakan SPBU menjual BBM ke pengguna jerigen diatas HET.
Didampingi sejumlah wartawan baik TV maupun wartawan Online, Muhammad Agussalim mendatangi Mapolres Mandailing Natal pada Sabtu siang ( 10/8/2024) untuk melaporkan kejadian pengancaman terhadap diri dan keluarganya.
Setelah melakukan konsultasi dengan penyidik Reskrim Polres Madina, korban akhirnya membuat laporan berupa pengaduan masyarakat yang ditujukan langsung kepada Kapolres Madina.
Baca Juga:
Wartawan TVRI Madina Diduga Dapat Ancaman Terkait Pemberitaan SPBU
Dalam surat laporan tersebut, Muhammad Agussalim melaporkan pengancaman yang diduga dilakukan “P” warga Lingga Bayu Madina.
Pengancaman dilakukan melalui pesan WhatsApp yang intinya si pelaku menyebutkan rumah korban akan didatangi masa antara 30 hingga 50 motor.
Menurut pelaku, masa yang datang tersebut adalah para pembeli BBM dengan jerigen yang terganggu dengan pemberitaan korban.
Merasa diri dan keluarganya terancam, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Kapolres Madina.
“Antisipasi untuk keselamatan diri dan keluarga, kita lihat akhir akhir ini banyak wartawan diintimidasi bahkan dibunuh karena memberitakan kegiatan ilegal. Kita tidak tau sejauh mana keseriusan ancaman tersebut membuat kita was- was. Tadi malam saya selalu terjaga akibat ancaman tersebut” tutur Agus sapaan akrabnya.
Diakhir laporan tersebut, Agus juga memohon agar diberikan pengamanan oleh Polres Madina sampai kasus ini terungkap.
Baca Juga:
Tidak Berikan Izin, Kades Saba Dolok Tetap Bandel Ganti Perangkat Desa
Laporan pengaduan tersebut dibuat langsung oleh korban dan diserahkan ke petugas SPK Polres Madina pada Sabtu sore ( 10/8/2024).
Diduga keras, intimidasi itu berkaitan dengan pemberitaan korban terkait SPBU 15229022 Kecamatan Linggabayu yang ditengarai menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite ke konsumen pakai jerigen dengan harga melebihi harga eceran tertinggi (HET).
Pelaku “P” melakukan intimidasi melalui pesan teks dan pesan suara menggunakan aplikasi WhatsApp kepada Agus sejak Jum’at kemarin.
Dalam pesannya, “P” mengatakan warga yang biasanya membeli BBM Pertalite menggunakan jerigen ke SPBU 15229022 Linggabayu akan mendatangi rumah korban di Kecamatan Panyabungan.
Menurut “P”, warga akan mendatangi rumah wartawan itu menggunakan 30 hingga 50 motor. Namun, dia tidak memberitahu kapan waktunya warga tersebut akan datang ke Panyabungan.
“P” sendiri mengaku tidak ikut dengan rombongan warga itu. “Inda di boto Abang pastina, mangatur rencana Dope alai, au inda jau ikut campur I dik. Jdi dek,,, hati2 dek…” tulis Pian dalam pesannya berbahasa Mandailing, yang artinya kira-kira “Enggak tahu Abang pastinya (waktu warga akan datang), mereka masih mengatur rencana, saya tidak mau ikut campur.
Jadi dek, hati-hati dek.” sebutnya sekaligus mengirimkan pesan suara yang menyatakan mereka juga punya orang dalam di Polres Madina.
Comment