Mandailing Natal, Sumatera Utara , tanganrakyat.id – Siti Aisyah, seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kelurahan Simangambat, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), saat ini tengah mengalami kesulitan di Oman. Ia menjadi korban penipuan oleh sebuah agen pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dan mengalami perlakuan tidak manusiawi dari majikannya.
Awalnya, Siti Aisyah berangkat ke Uni Emirat Arab dengan harapan dapat memperbaiki kehidupan keluarganya. Namun, sesampainya di sana, ia justru dijual ke Oman dan dipaksa bekerja dalam kondisi yang sangat sulit. Luka akibat jatuh dan tidak mendapatkan perawatan medis membuat Siti Aisyah memutuskan untuk melarikan diri.
“Saya takut dan tidak ingin bekerja lagi di sini. Saya ingin pulang ke Indonesia,” ungkap Siti Aisyah dalam sambungan telepon dengan wartawan, Sabtu (28/12/2024).
Korban Penipuan Agensi Ilegal
Siti Aisyah mengaku telah menjadi korban penipuan oleh PT Elsyfa yang beralamat di Condet, Jakarta Timur. Ia diberangkatkan dengan janji akan bekerja di Uni Emirat Arab, namun kenyataannya ia justru dijual ke Oman. Paspornya ditahan oleh agen dan ia tidak memiliki biaya untuk pulang ke Indonesia.
“Saya berangkat dari Jakarta pada 3 November 2024. Awalnya saya tidak ingin menjadi TKW, tapi karena kondisi keluarga, saya terpaksa pergi,” ujar Siti Aisyah.
Seruan untuk Dipulangkan
Siti Aisyah saat ini berada di kamp penampungan agen dan berharap ada pihak yang dapat membantunya pulang ke Indonesia. Ia sangat merindukan keluarganya dan ingin kembali ke tanah air.
“Saya mohon bantuannya agar saya bisa pulang. Saya sudah tidak kuat lagi di sini,” pintanya.
Baca juga:
Rumyati Aisyah Diduga Korban PMI Ilegal Minta Tolong Bupati
Pihak Berwenang Diminta Bertindak Cepat
Kasus yang dialami Siti Aisyah ini mengungkap maraknya praktik penipuan terhadap calon TKI. Pemerintah dan pihak berwenang diminta untuk mengambil tindakan tegas terhadap agen-agen ilegal dan melindungi hak-hak para TKI.
#TPPO #TKW #PerlindunganTKI #Oman #Madina #SitiAisyah
Comment