Jakarta, tanganrakyat.id – Geger! Minyak goreng bersubsidi MinyaKita yang seharusnya menjadi solusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah, justru diduga menjadi ladang kecurangan. Polda Metro Jaya mencium adanya praktik “sunat” takaran yang dilakukan oleh sejumlah distributor nakal.
Satgas Pangan Polda Metro Jaya menemukan fakta mencengangkan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat. MinyaKita kemasan botol yang tertera 1 liter, ternyata isinya hanya sekitar 800 mililiter!
“Dari hasil pengujian, kami menemukan ketidaksesuaian volume sekitar 200 mililiter pada beberapa sampel MinyaKita,” ungkap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak.
Tiga distributor kini menjadi sorotan utama, yaitu CV Rabani Bersaudara di Tangerang, PT Artha Global di Depok, dan Koperasi Produsen UMKM di Kudus. Mereka diduga kuat terlibat dalam praktik culas ini.
“Kami akan menindaklanjuti temuan ini dengan penyidikan lebih lanjut. Kami akan mencari dan mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap tuntas kasus ini,” tegas Ade Safri. (Selasa, 11/3).
Baca juga:
Menteri Pertanian Temukan Kecurangan Produsen Minyakita, Minta Perusahaan Ditutup
Kasus ini tentu saja merugikan konsumen, terutama masyarakat kecil yang sangat bergantung pada MinyaKita. Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat membeli MinyaKita dan melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian.
“Masyarakat jangan ragu untuk melapor jika menemukan kejanggalan. Kami akan tindak tegas para pelaku yang merugikan masyarakat,” kata Ade Safri.
Comment