Jurnalis Muda di Banjarbaru Jadi Korban Pembunuhan Sadis, Oknum TNI AL Diduga Pelaku Utama

  • Bagikan
Jurnalis Muda di Banjarbaru Jadi Korban Pembunuhan Sadis, Oknum TNI AL Diduga Pelaku Utama (Foto: Red)

Banjarbaru, tanganrakyat.id – Kasus pembunuhan tragis yang menimpa Juwita (23), seorang jurnalis muda di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, terus mengungkap fakta-fakta mengejutkan. Terbaru, keluarga korban melalui kuasa hukumnya mengungkapkan bahwa Juwita diduga kuat menjadi korban kekerasan seksual sebelum nyawanya dihabisi.

Muhamad Pazri, kuasa hukum keluarga korban, menyatakan bahwa berdasarkan bukti-bukti yang ada, Juwita mengalami pemerkosaan sebanyak dua kali oleh terduga pelaku, seorang oknum TNI AL berinisial Kelasi Satu J. Peristiwa pertama terjadi antara 25-30 Desember 2024, dan yang kedua pada 22 Maret 2025, tepat pada hari jenazah Juwita ditemukan.

“Korban menceritakan kejadian ini kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025, bahkan menunjukkan bukti video pendek dan foto-foto,” ungkap Pazri. Dalam video berdurasi sekitar 5 detik tersebut, Juwita merekam pelaku yang sedang mengenakan pakaiannya setelah melakukan aksi bejatnya.

Juwita ditemukan tewas di kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada 22 Maret 2025. Awalnya, kematiannya diduga akibat kecelakaan tunggal. Namun, kejanggalan ditemukan pada tubuh korban, seperti luka lebam di leher dan hilangnya ponsel milik korban, yang memicu kecurigaan adanya tindak pembunuhan.

Terduga pelaku, Kelasi Satu J, yang sebelumnya bertugas di Lanal Balikpapan, kini telah ditahan di Denpomal Banjarmasin untuk menjalani proses hukum. Kasus ini mengguncang publik, terutama kalangan jurnalis, mengingat Juwita adalah anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalsel yang memiliki dedikasi tinggi dalam dunia jurnalistik.

Baca juga:

Duka Mendalam Dunia Jurnalistik Kalsel: PWI Siap Kawal Kasus Kematian Jurnalis Juwita, Kapolda Beri Atensi Khusus!

Pihak Denpomal Banjarmasin hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus ini. Namun, keluarga korban berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan pelaku dihukum seberat-beratnya atas perbuatan keji yang telah dilakukan.

  • Bagikan

Comment