Sinjai, tanganrakyat.id – Pernyataan kontroversial dilontarkan Ketua DPRD Kabupaten Sinjai, A. Jusman dari Partai Nasdem, dalam sebuah rapat kerja dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sinjai. Informasi yang beredar luas menyebutkan bahwa A. Jusman meminta Kepala Dinas Kominfo Sinjai untuk menghentikan kerjasama dengan media yang dianggap tidak memberikan pemberitaan yang menguntungkan pihak DPRD.
Ketegangan dalam rapat tersebut memuncak ketika A. Jusman, dengan nada tinggi, menyampaikan ancaman kepada Kadis Kominfo. “Yang pro ke kita saja kalau tidak, cabut saja. Biar kita baku lawan, tidak apa-apa,” ujarnya seperti dikutip dari berbagai sumber.
Pernyataan bernada intimidasi ini seketika memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulawesi Selatan, Zulkifli Thahir, menjadi salah satu suara lantang yang mengecam keras sikap A. Jusman. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk arogansi kekuasaan dan upaya pemberangusan kebebasan pers yang tidak dapat ditoleransi.
“Sebagai pejabat publik, seorang Ketua DPRD seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan menghormati peran media sebagai penyalur informasi dan pengawas jalannya pemerintahan.
Pernyataan yang bernada ancaman dan diskriminatif terhadap media yang kritis sangat tidak pantas dan dapat menciderai citra lembaga DPRD serta pemerintah daerah,” tegas Zulkifli Thahir dengan nada geram pada Rabu (7/5/2025).
Lebih lanjut, Ketua IWO Sulsel mengingatkan A. Jusman terkait potensi pelanggaran hukum. “Jika pernyataannya itu tidak dianulir atau diklarifikasi dan meminta maaf, maka A. Jusman dapat dipastikan melanggar Pasal 18 Ayat 1 UU Pokok Pers No. 40 Tahun 1999. Ancaman hukumnya bagi yang bersangkutan bila terbukti bisa dikenakan pidana kurungan minimal 2 tahun penjara dan atau denda minimal 500 juta. Marilah kita saling menghargai profesi masing-masing, semua bisa dikomunikasikan dengan baik-baik,” imbuhnya.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sinjai, Dr. Mansyur, saat dikonfirmasi membenarkan adanya permintaan tersebut. Ia bahkan menirukan ucapan Ketua DPRD Sinjai dalam rapat, “Tolong ditinjau itu Pak Kadis media-media yang kerjasama dengan Infokom, istilahnya tidak bisa kerjasama dengan baik. Memang iya bilangki saya tidak segan-segan akan mencoret anggaran media kalau tidak bisa kendalikan media.”
Menanggapi tudingan yang dialamatkan kepadanya, A. Jusman saat ditemui di sebuah cafe memberikan bantahan. Ia mengklaim tidak pernah mengeluarkan pernyataan bernada ancaman. “Tidak seperti itu, saya sampaikan mending sekali tidak ada media yang kita kontrak kalau hanya berita-berita tertentu yang dimediakan.
Kemarin kan ada anggaran media DPRD tapi hanya iklan. Terus terang kemarin itu kami kecolongan, saya kira anggaran media ini masih ada di DPRD, makanya saya tanya Pasekwan berapa tahun ini anggaran media. Pasekwan bilang tidak ada, yang ada hanya iklan. Saya sampaikan tadi Kadis Infokom bahwa tidak ada kami setujui anggaran media di Infokom kalau tidak ada anggaran media di DPRD,” kilahnya.
Meskipun A. Jusman telah memberikan klarifikasi, bantahannya tersebut dinilai belum mampu meredakan kegelisahan dan kekecewaan di kalangan jurnalis serta pegiat kebebasan pers di Sinjai. Pernyataan awal yang terungkap dalam rapat dianggap telah mencoreng citra lembaga DPRD dan berpotensi mengancam independensi media di Kabupaten Sinjai.
Baca juga:
Kang Supardi, Wartawan Muda Penuh Berkah
Kasus ini kini menjadi sorotan tajam dan memicu perdebatan hangat mengenai batasan kekuasaan pejabat publik serta urgensi kebebasan pers dalam mengawal jalannya pemerintahan. Masyarakat menantikan klarifikasi lebih lanjut dan tindakan nyata dari pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa kebebasan pers di Bumi Panrita Kita, Sinjai, tetap terjaga dan tidak terkooptasi oleh kepentingan politik tertentu.













Comment