Pemerintah Akan Salurkan BSU, Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta Siap-siap Terima Bantuan Mulai Juni 2025

  • Bagikan
Pemerintah Akan Salurkan BSU, Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta Siap-siap Terima Bantuan Mulai Juni 2025 (Foto: Red)

Jakarta, tanganrakyat.id – Kabar gembira bagi pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan atau di bawah upah minimum. Pemerintah akan segera menyalurkan kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) mulai tanggal 5 Juni 2025. Kebijakan ini merupakan salah satu dari enam paket stimulus ekonomi yang telah disiapkan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, pada Sabtu (24/5/2025), mengungkapkan bahwa skema bantuan ini akan mirip dengan BSU yang pernah diberikan pada masa pandemi COVID-19. Meskipun demikian, Airlangga menyebutkan bahwa besaran BSU kali ini akan lebih kecil dibandingkan dengan angka Rp 600 ribu yang pernah disalurkan sebelumnya. “Kita finalisasi, subsidi upah yang seperti COVID, tapi jumlahnya lebih kecil,” ujar Airlangga.

Kembalinya program BSU ini menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat berpenghasilan rendah.

Tekanan ekonomi global yang masih terasa, termasuk fluktuasi harga kebutuhan pokok dan potensi dampak dari kondisi geopolitik, menjadi latar belakang utama kebijakan ini. Dengan adanya BSU, diharapkan beban ekonomi masyarakat pekerja dapat sedikit terangkat, sehingga daya beli tetap terjaga dan pada akhirnya turut menggerakkan roda perekonomian nasional.

Meskipun detail resmi terkait besaran dan mekanisme penyaluran belum diumumkan secara gamblang, Airlangga memastikan bahwa anggaran untuk BSU ini sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Saat ini, pemerintah tengah melakukan finalisasi teknis sebelum penyaluran dimulai. “Sudah ada anggarannya, tapi kita lagi finalisasi,” pungkas Airlangga.

Pemerintah berharap penyaluran BSU ini dapat berjalan lancar dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh para pekerja yang membutuhkan.

Baca juga:

Kemensos Sigap Salurkan Bantuan untuk Ribuan Korban Banjir di Sumedang

Masyarakat diimbau untuk memantau informasi resmi dari pemerintah terkait teknis lebih lanjut mengenai program Bantuan Subsidi Upah ini.

Penulis: Kang Supardi
  • Bagikan

Comment