Bisnis Kos atau Prostitusi Terselubung? Polres Indramayu Ultimatum Pemilik “Kamar Nakal”!

  • Bagikan
Iptu Tasim (Foto: Istimewa)

Indramayu, tanganrakyat.id – ​Praktik prostitusi terselubung yang merayap masuk ke pemukiman warga melalui penyalahgunaan kamar kos di Indramayu kini berada di titik nadir kesabaran publik.

Merespons keresahan masyarakat yang kian memuncak, Polres Indramayu melalui Sat Binmas akhirnya mengeluarkan peringatan keras: para pemilik kos tidak boleh lagi berpangku tangan atau pura-pura buta demi mengejar setoran bulanan.

Sudah rahasia umum bahwa lemahnya pengawasan pemilik menjadi celah lebar bagi para penghuni untuk menyulap hunian sementara tersebut menjadi sarang transaksi syahwat yang mencoreng moralitas daerah.

​KBO Sat Binmas Polres Indramayu, IPTU Tasim, menegaskan bahwa aturan “haram” menerima tamu lawan jenis di dalam kamar bukan sekadar imbauan basi, melainkan syarat mutlak yang harus ditegakkan. Minggu (22/2).

Publik kini mempertanyakan, sejauh mana efektivitas aturan ini jika pemilik kos hanya hadir saat menagih uang sewa tanpa memedulikan aktivitas di balik pintu tertutup?

Jika ketertiban tata tertib ini diabaikan, maka pemilik kos secara tidak langsung dianggap melanggengkan praktik asusila yang merusak tatanan sosial masyarakat Indramayu.

​Langkah kepolisian ini menjadi ujian bagi para pengusaha properti di Indramayu:

apakah mereka akan memilih menjaga integritas lingkungan atau tetap membiarkan bisnis mereka menjadi tameng bagi bisnis lendir?

Baca juga:

Polres Cirebon Kota Amankan Dua Pria Terkait Video Viral Aktivitas Tak Senonoh

Diskusi panas kini bergulir di tengah warga yang menuntut tindakan lebih dari sekadar “imbauan” mereka ingin sanksi tegas bagi pemilik yang membiarkan propertinya menjadi sarang maksiat. Jika pengawasan ketat tidak segera dilakukan, jangan salahkan masyarakat jika stigma negatif akan selamanya melekat pada bisnis indekos di wilayah ini.

Penulis: Kang Supardi
  • Bagikan

Comment