Dugaan Pengondisian Proyek APBD 2025 di Bogor Mencuat, Nama ‘Silo’ dan Fee 15% Jadi Sorotan

  • Bagikan
Dugaan Pengondisian Proyek APBD 2025 di Bogor Mencuat, Nama ‘Silo’ dan Fee 15% Jadi Sorotan (Foto: Ilustrasi)

Bogor, tanganrakyat.id – Polemik dugaan pengondisian proyek pemerintah di Kabupaten Bogor kembali memanas setelah sejumlah kelompok masyarakat, pengusaha, dan aktivis antikorupsi menggelar aksi demonstrasi di lingkungan Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULPBJ) Kabupaten Bogor baru-baru ini.

Massa menyuarakan adanya indikasi kuat praktik persekongkolan dan pengaturan tender pada sejumlah proyek strategis yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Proses evaluasi hingga penetapan pemenang dituding tidak berjalan kompetitif dan transparan, sehingga memicu tuntutan pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan anggaran daerah.

​Koordinator aksi dari kelompok antikorupsi, F. Fawait, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses pengadaan, mulai dari perubahan persyaratan tertentu secara mendadak hingga dugaan intervensi terhadap proses penilaian peserta tender. Spekulasi di lapangan bahkan menyeret nama sosok yang dikenal sebagai ‘Silo’, yang santer diberitakan media memiliki pengaruh kuat dalam distribusi proyek di Kabupaten Bogor di luar struktur formal pemerintahan. Selasa (2 Juni 2026).

Sosok tersebut diduga meminta komitmen fee sebesar 15% dari nilai proyek, meskipun hingga saat ini tuduhan tersebut masih berada di ranah dugaan dan belum dibuktikan oleh dokumen resmi maupun putusan pengadilan.

​Sorotan publik ini semakin menguat setelah munculnya laporan mengenai dugaan pengaturan tender pada proyek infrastruktur bernilai fantastis, salah satunya adalah proyek Jalan Bojonggede–Kemang (Bomang) yang mencapai puluhan miliar rupiah.

Sejumlah pelaku usaha mengeluhkan adanya persyaratan tambahan yang dinilai tidak lazim dan muncul menjelang penetapan pemenang tender, yang diduga sengaja dibuat untuk menjegal peserta lain. Selain isu pengadaan tahun 2025, riwayat pengerjaan proyek di wilayah Bogor juga sempat disorot akibat dugaan pelanggaran spesifikasi teknis dan buruknya kualitas pekerjaan di lapangan.

​Merespons gelombang protes tersebut, berbagai pihak yang dituding dalam pengondisian ini langsung melayangkan bantahan. Sejumlah organisasi jasa konstruksi dan pihak terkait menegaskan bahwa seluruh tahapan lelang telah berjalan sesuai regulasi yang berlaku, serta mengingatkan bahwa sistem pengadaan secara elektronik telah menyediakan ruang sanggah resmi bagi peserta yang merasa dirugikan.

Baca juga:

Bertahun-tahun Dibekingi Preman, Bisnis KTV Liar di Bogor Akhirnya Digulung Pasukan Gabungan!

Disisi lain, pengamat tata kelola pemerintahan menilai maraknya polemik ini menjadi alarm penting bagi pemerintah daerah untuk segera memperkuat sistem transparansi, melakukan audit independen, serta membuka akses informasi publik guna mencegah potensi tindak pidana korupsi.

 

Editor: Kang Prabu
  • Bagikan

Comment